Kemampuan Terbatas, Cuma Lihai Membongkar

- Senin, 29 Juni 2020 | 11:33 WIB
POLEMIK: Satpol PP membersihkan puing baliho bando di Jalan Ahmad Yani, akhir pekan lalu. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
POLEMIK: Satpol PP membersihkan puing baliho bando di Jalan Ahmad Yani, akhir pekan lalu. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Puing bongkaran baliho bando yang menyerak di trotoar dan Jalan Ahmad Yani, memang sudah dibersihkan. Tapi bukan berarti ancaman pengendara dan pejalan kaki berakhir.

Masih ada sisa papan reklame yang dibiarkan menggantung di atas. Hanya diamankan dengan seutas tali. Disapu angin kencang, siapa yang bisa menjamin takkan menelan korban?

Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Fathurrahim mengakui, merapikan reklame amburadul itu memerlukan kemampuan khusus.

"Kemampuan kami terbatas. Kami tidak memiliki tenaga ahli untuk merapikan bagian atas bando itu," ujarnya.

Pembersihan puing pada Jumat (26/6) sore itu merupakan instruksi wali kota. Setelah Pemko Banjarmasin menuai surat peringatan dari Polresta Banjarmasin, Rabu (24/6) lalu.

Singkat cerita, Satpol PP tak sanggup menuntaskan pembongkaran yang sudah dimulainya.

Fathurrahim berdalih, sisa bongkaran menjadi objek penyelidikan penyidik Polda Kalsel. Setelah pejabat sebelumnya, Ichwan Noor Khalik diadukan pengusaha advertising ke polisi atas dugaan tindak pidana perusakan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan penyidik Polda. Hasilnya ditunda dulu karena belum gelar perkara. Mungkin, setelah itu baru kami mendapat rekomendasi," ungkapnya.

Intinya, ia khawatir bakal mengundang perkara baru. "Makanya cuma membersihkan yang di jalan dan pedestrian," tukasnya.

Dia berharap, para pemilik reklame bisa turut membantu petugas untuk membersihkan sisa bongkaran.

Dia memberikan gambaran, pembersihan kemarin sungguh boros waktu. Lantaran tak ada keahlian khusus. "Kami harap kerja samanya. Demi kemaslahatan warga juga," pungkasnya.

Material baliho yang sudah dibongkar, kini diamankan di markas Satpol PP di Jalan KS Tubun. (war/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X