PPDB Jalur Zonasi Dimulai

- Selasa, 30 Juni 2020 | 12:48 WIB
PROTOKOL KESEHATAN: Para petugas di salah satu SMPN di Banjarmasin menginput data pelaksanaan PPDB secara daring. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
PROTOKOL KESEHATAN: Para petugas di salah satu SMPN di Banjarmasin menginput data pelaksanaan PPDB secara daring. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP untuk jalur zonasi di Banjarmasin dimulai kemarin (29/6). Sesuai jadwal, penerimaan dibuka hingga tanggal 4 Juli mendatang.

Seperti sebelumnya, pendaftaran PPDB untuk jalur prestasi dan afirmasi atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) juga dilakukan secara online atau dalam jaringan (daring). Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui situs banjarmasin.siap-ppdb.com, atau dapat juga diunduh melalui Playstore bagi pengguna Android.

Salah seorang wali murid, Meity Siswandasari lebih memilih mendaftarkan adiknya melalui website sebagaimana anjuran dari pemerintah. "Kalau disuruhnya online, tidak perlu ke sekolahannya lagi," ucapnya.

Adiknya bernama Odi Tri Siswanto didaftarkan di tiga sekolah pilihan sesuai domisili tempat tinggalnya di Banjarmasin Utara. Pilihan pertama SMPN 14, pilihan kedua SMPN 2, dan terakhir SMPN 9. "Harapannya sih lulusnya di SMPN 14 karena lebih dekat dengan rumah," harapnya.

Selama melakukan pendaftaran, Meity tidak mengalami kendala yang berarti. Hanya saja, jaringan sempat lelet di awal-awal mengakses website. Kemudian kebingungan memasukkan nomor SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional). "Tadi sempat salah memasukkan nomornya. Seharusnya diisi nomor ujian yang dihitung 11 digit terakhir. Namun saya isi nomor induk siswa", ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengatakan menyiasati wabah corona yang saat ini masih berlangsung, PPDB 2020 murni dilakukan secara daring. "Tahun lalu masih bisa datang ke sekolah. Namun tahun ini semuanya murni daring. Jatahnya untuk jalur zonasi sebanyak 50 persen," ucapnya.

Totok menambahkan jalur zonasi pada tahun ini penentuannya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika dulunya ditentukan berdasarkan letak wilayah sekolah, kali ini ditentukan berdasarkan wilayah tempat tinggal siswa.

Lalu, bagaimana dengan sekolah yang berada di pinggiran kota? Totok masih memberikan toleransi kepada orang tua untuk mendatangi sekolah. Tapi kerumunan massa harus dicegah. "Kami maklum untuk sekolah-sekolah tertentu karena keterbatasan fasilitas. Tapi tetap diimbau menerapkan protokol kesehatan," tutupnya.(war/dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X