Tahapan Hibah Dana Pemilukada Rampung 100 Persen

- Rabu, 1 Juli 2020 | 10:02 WIB
DANA PEMILUKADA: Penyerahan dana hibah Pemilukada oleh Bupati Tanbu H Sudian Noor (tengah) kepada Ketua KPU Tanbu Makhruri (kanan) dan Ketua Bawaslu Tanbu H Kamiluddin Malewa di Ruang Rapat Gugus Tugas Covid-19, Rabu (24/6). (Foto Diskominfo Tanbu For Radar Banjarmasin).
DANA PEMILUKADA: Penyerahan dana hibah Pemilukada oleh Bupati Tanbu H Sudian Noor (tengah) kepada Ketua KPU Tanbu Makhruri (kanan) dan Ketua Bawaslu Tanbu H Kamiluddin Malewa di Ruang Rapat Gugus Tugas Covid-19, Rabu (24/6). (Foto Diskominfo Tanbu For Radar Banjarmasin).

BATULICIN - Hibah dana Pemilukada serentak tahun 2020 dari Pemkab Tanbu dilakukan secara bertahap. Akhir dari tahapan itu, maka KPU dan Bawaslu selaku elemen penyelenggara dan pengawasan hajatan demokrasi tersebut akhirnya mendapatkan 100 persen penghibahan anggaran dari Pemkab Tanbu. 

Penghibahan tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis melalui Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor kepada Ketua KPU Tanbu M Makhruri dan Ketua Bawaslu Tanbu H Kamiluddin Malewa di Ruang Rapat Gugus Tugas Covid-19, Rabu (24/6).

Adapun dana yang sudah dipersiapkan untuk menunjang pelaksanaan Pemilukada yakni sebesar Rp28 miliar untuk operasional KPU. Sedangkan untuk Bawaslu sebesar Rp10,5 miliar.

Sementara itu, pelaksanaan Pemilukada kedepan, kemungkinan masih dihadapkan dalam situasi pandemi Covid-19, hingga penyelenggaraan proses pemungutan suara tetap mengacu pada aturan protokol kesehatan.

Disampaikan Ketua Bawaslu Tanbu Kamiluddin Malewa persiapan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) harus dilakukan, namun tidak mengubah kesepakatan sebelumnya, ataupun mengharuskan Pemkab Tanbu memberikan penambahan dana.

Bentuk apapun yang bakal diperlukan, sambung dia solusinya sudah dilakukan berupa restrukturisasi anggaran dalam dana hibah yang telah disepakati sebelumnya.

“Restrukturisasi ini harus dilakukan karena bertambahnya TPS tentu bertambahnya biaya operasional. Waktu bekerja Panwascam turut bertambah, sehingga dengan restrukturisasi ini pula akan menutupi anggaran tambahan yang diperlukan,” jelasnya. 

Disebutkan lagi, tanpa ada penambahan dana lagi untuk kelengkapan APD, hal itu sudah terbantukan dari sumber APBN, namun hanya berbentuk barang.

“Sumber dana APBN hanya berbentuk barang berupa kelengkapan APD, seberapa kita memerlukan maka barang akan didistribusikan dari Bawaslu RI sampai Bawaslu Provinsi,” papar Kamiluddin. 

Terkait tahapan Pemilukada yang bakal digelar 9 Desember 2020 ini dijelaskan pula pihak KPU, terutama perihal verifikasi faktual dalam rangka menguji kebenaran dukungan masyarakat  terhadap calon jalur independen.

Ketua KPU Tanbu Makhruri menjelaskan pihaknya sedang mempersiapkan  persiapan APD bagi petugas PPS yang akan bertugas sekaligus melakukan Bimtek terhadap petugas PPS. 

“Selama 2 hari mulai tanggal 30 Juni ini para PPS secara serentak akan melakukan verifikasi KTP dukungan untuk jalur perseorangan tersebut. Sementara untuk  tahapan jalur partai akan dilakukan pendaftaran mulai tanggal 4 September hingga 6 September 2020,” terangnya usai penyerahan simbolis dana hibah. (kry/ram/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X