Tak Sampai 24 jam, Trio Maling Pompa Air Tak Berkutik di Tangan Polsek Alabio

- Rabu, 1 Juli 2020 | 10:30 WIB
MENYERAH: Tiga sekawan pencuri mesin pompa air diringkus aparat Polsek Alabio, HSU. | Foto: Muhammad Akbar/Radar Banjarmasin
MENYERAH: Tiga sekawan pencuri mesin pompa air diringkus aparat Polsek Alabio, HSU. | Foto: Muhammad Akbar/Radar Banjarmasin

AMUNTAI - Tak sampai hitungan 24 jam, jajaran Polsek Alabio Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil membongkar tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Tiga pelaku pencurian mesin pompa air yang terjadi Senin (29/6) sekitar pukul 01.00 Wita di depan gudang padi di Desa Tambalan Kecil Kecamatan Sungai Pandan (Alabio), dibekuk di lokasi berbeda.

Trio maling ini adalah Samsul (31) dan Hadri alias Kallon (31), keduanya warga Jalan Polder Selatan Desa Tambalan Kecil RT 02, serta Hendriansyah alias Polo (30), warga Jalan Veteran Desa Jumba Kecamatan Amuntai Selatan.

Kapolres HSU, AKBP Pipit Subiyanto SIK melalui Kapolsek Alabio Sungai Pandan, Iptu Agus Sumitro membenarkan jajarannya berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dengan pemberatan. Korbannya adalah Dupriansyah (43), warga Desa Tambalan Kecil RT 03. Dupriansyah mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta. Ia lantas melaporkan peristiwa itu ke polisi.

"Kronologis singkatnya, sekira jam 01.00 Wita, Dupriansyah diberitahu Midun (saksi) bahwa mesin pompa air merk Yanmar 8,5 DI hilang. Korban lantas lapor ke ketua RT dan kepala desa setempat. Setelah diperiksa, ternyata mesin memang telah raib.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, hari itu juga sekitar pukul 17.00 Wita, aparat melakukan penangkapan salah seorang yang diduga sebagai pelaku di Jalan Hasbullah Yasin Sungai Pandan. Kemudian diamankan lagi dua orang di tempat berbeda,” ucapnya.

Saat diinterogasi, lanjut dia, ketiganya mengakui perbuatannya. Mereka juga berteman dalam kehidupan sehari-hari. Artinya saling mengenal satu sama lain. (mar/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB

Sepeda Motor Dikembalikan Sindikat Penipu

Senin, 15 April 2024 | 15:15 WIB
X