Pembunuh H Udin Dibekuk

- Rabu, 1 Juli 2020 | 14:58 WIB
DIBEKUK: Kepolisian menetapkan Irfan sebagai tersangka kasus menewaskan H Bahruddin. | Foto: Maulana/Radar Banjarmasin
DIBEKUK: Kepolisian menetapkan Irfan sebagai tersangka kasus menewaskan H Bahruddin. | Foto: Maulana/Radar Banjarmasin

BANJARMASIN - Belum 2x24 jam pelaku pembunuhan di Jalan Alalak Utara, Kompleks Ansari Saleh, RT 15 Banjarmasin Utara, dibekuk, Rabu (1/6) dini hari sekitar pukul 04.00 Wita.

Tim gabungan dipimpin Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi A dan Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, menangkap pelaku M Irfan 44 warga Kapuas Kalteng, saat berada di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Achmadi, mengungkapkan dalam kasus ini ada dua orang diamankan, namun setelah pemeriksaan mendalam hanya satu tersangka Irfan yang terlibat.

"Kita tim buser Polsek, Jatanras Polresta Banjarmasin diback up Resmob Polda menangkap pelaku saat hendak berangkat kapal angkutan di Trisakti," terang Gita, saat rilis perkara Rabu (1/6) siang ini.

Motif sendiri lanjut Gita, karena masalah utang piutang senilai Rp7 juta.

"Barang bukti diamankan satu bilah sajam dan senjata airsoft Gun beserta pelurunya," sebut Gita.

Pemberitaan sebelumnya Bahruddin alias H Udin 48 warga Kompleks Ansari Saleh, tewas dalam penanganan medis RSUD Dr Moch Ansari Saleh. Bahkan sebelum dikabarkan wafat dia memberikan keterangan terkait identitas pelaku sehingga memudahkan aparat untuk meringkusnya.

Korban mengalami tujuh mata luka, tiga diantaranya bersarang luka serius yang diduga mengenai organ vital.(lan/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB
X