Too Much Drama Will Kill You

- Kamis, 2 Juli 2020 | 09:22 WIB

WALI KOTA Banjarmasin Ibnu Sina berhak memperoleh simpati pembaca. Sejak memenangi Pilkada pada Desember 2015 silam, pemerintahannya senantiasa dirundung kegaduhan.

==================
Oleh: Syarafuddin
Editor Rubrik Metropolis
==================

Bayangkan, baru setahun menghuni Balai Kota, hubungannya dengan rekan seperjuangan merenggang.
Wakil wali kota ngambek. Hermansyah mengeluarkan perabot dari kantornya. Pemicunya, pencairan uang sewa rumah yang ditahan Inspektorat.

Di Indonesia, mungkin cuma Pemko Banjarmasin yang tidak memiliki rumah dinas untuk kepala daerahnya. Karena rumah yang dihuni Ibnu di kawasan Dharma Praja dulunya dibangun untuk wakil wali kota.

Meski rujuk, yang terlanjur retak tak lagi bisa diperbaiki hingga sempurna. Sambungan patahan dan bekas lem masih terlihat.

Menghadapi Pilkada pada 9 Desember nanti, keduanya memutuskan bersimpang jalan. Tidak akan ada koalisi jilid dua.

Ternyata konflik itu baru pemanasan. April 2018, Ibnu meneken surat pemberhentian sementara sekretaris daerah, orang nomor tiga di pemko. Guna mengusut dugaan tindakan indisipliner atas Hamli Kursani.

Hamli melawan. Mengadu dan membuat Ombudsman dari level provinsi hingga pusat sibuk.
Bawahan seperti kepala dinas turut dibuat pusing. Kubu pejabat ini suporter Ibnu, kubu itu suporter Hamli, dan kubu mayoritas sok netral.

Setelah bulan-bulan yang menegangkan, dalam perayaan hari jadi kota, konflik pun mereda. Gubernur Kalsel menengahi, meminta Ibnu memulihkan jabatan Hamli.

Sejak itu Hamli berubah. Wartawan yang rajin ngepos di Balai Kota merasakan betul. Hamli bukan tipe pejabat pendiam, apalagi pemalu. Sekarang, kalau dikonfirmasi ia terkenal irit berkomentar. Entah mengapa.

Memasuki tahun terakhir, lima bulan menjelang Pilkada, pemko kembali heboh. Kali ini giliran Plt Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Ichwan Noor Chalik yang dicopot.

Menyusul pembongkaran sepuluh baliho bando di sepanjang Jalan Ahmad Yani, 19 Juni tadi. Satpol PP sebenarnya bergerak atas perintah wali kota.

Namun, pemberi instruksi kemudian membuat kesepakatan dengan para pemilik papan reklame. Asalkan pengusaha advertising mau berinvestasi dalam proyek jembatan penyeberangan orang.

Lewat pencopotan itu, Ibnu berharap bisa mendinginkan suasana. Agak terlambat. Ichwan keburu dilaporkan pengusaha ke polisi atas dugaan tindak pidana perusakan.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X