BARABAI- Punya dendam pribadi. NI (50) warga desa Awang Baru RT 1 RW 1 Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah nekat menghabisi nyawa RP (30) warga desa Dangu RT 6 RW 3 Kecamatan Batang Alai Utara.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (30/6) sekira pukul 21.30 Wita. Sebelum terjadi tindak pembunuhan, keduanya sempat adu mulut disalah satu warung tempat mereka nongki di wilayah tersebut.
Perkelahian tak terelakkan. Pelaku NI langsung mengeluarkan sajam dan melukai korban di bagian leher. Korban RP lari menjauh dengan darah berceceran. NI terus mengejar sampai akhirnya korban dihujani lima tusukan di punggung dan satu sayatan di pinggang hingga roboh. Pelaku kabur dan membuang sajam ke sawah.
Atas kejadian tersebut kaka korban Mahyudin melaporkan ke Polsek BAT. Rabu (1/7) sekira pukul 13.00 Wita Unit Resmob Polres HST dan Polsek BAT menangkap pelaku di rumahnya. Karena sempat melakukan perlawanan, pelaku dihadiahi timah panas di bagian kaki.
Kapolres Hulu Sungai Tengah, Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subbag Humas Aipda M Husaini membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pelaku sudah berada di Polres HST untuk diproses sesuai pidana yang berlaku.
"Berkat kerja cepat para anggota polisi. Kurang dari 24 jam kasus ini berhasil diungkap dan pelaku sudah diamankan," ujarnya
Kapolres juga turut berbelasungkawa kepada keluarga korban. Dan mengimbau kepada keluarga korban untuk mempercayakan proses hukum kepada Polres HST. (mal/ema)