Bumil Mau Bersalin, Wajib Rapid Test Dulu

- Kamis, 2 Juli 2020 | 13:28 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

Di tengah pandemi Covid-19, rumah sakit menerapkan aturan ketat bagi ibu hamil yang ingin melakukan persalinan. Di antaranya, wajib menjalani rapid test untuk memastikan tidak terpapar virus corona.

Salah satu rumah sakit yang mewajibkan bumil melakukan rapid test sebelum proses persalinan adalah RSD Idaman Banjarbaru.

"Kalau hasilnya reaktif maka proses persalinan diarahkan ke ruang isolasi dan ditangani sesuai protokol Covid-19," kata Kasi Pelayanan Medik RSD Idaman dr Siti Ningsih kepada Radar Banjarmasin, kemarin.

Dia mengungkapkan, selama menerapkan rapid test sebelum persalinan, hingga kini mereka sudah menemukan empat bumil yang hasil tesnya reaktif. "Dua yang awal, hasil swab ibu dan bayi positif Covid-19. Yang ketiga, ibu dan bayi negatif. Sedangkan, yang keempat masih menunggu hasil," ungkapnya.

Disinggung bagaimana dengan tren persalinan di rumah sakit di tengah pandemi saat ini, dia menyampaikan hingga kini jumlah ibu yang melahirkan di RSD Idaman tidak ada penurunan. "Tidak ada penurunan. Jumlah persalinan masih biasa, sama seperti sebelum pandemi," ucapnya.

Selain RSD Idaman, rapid test untuk bumil yang ingin melahirkan juga diterapkan RSUD Ratu Zalecha. Namun, pihaknya belum mau membeberkan sudah menemukan berapa bumil yang reaktif.

Terkait jumlah bumil yang melakukan persalinan, Humas RSUD Ratu Zalecha Martapura, Oky Supriadi menuturkan, hingga kini tidak ada penurunan. "Rata-rata setiap bulan 180-an. Tidak ada penurunan," tuturnya.

Pada Mei 2019 misalnya, dia membeberkan bumil yang melakukan persalinan di RSUD Raza sebanyak 186 orang. Sedangkan, bulan sebelumnya 187. "Kalau Maret jumlahnya 198 dan Februari 182," bebernya.

Melihat data tersebut, menurutnya, para bumil masih banyak yang memilih melakukan persalinan di rumah sakit. Meski, harus di-rapid test dulu sebelum ditangani. "Padahal kami juga meniadakan jam kunjungan. Jadi, yang melahirkan tidak ditemani keluarga," pungkasnya. (ris/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X