Perbaikan yang dia maksud yakni, membuka zonasi di setiap daerah perbatasan. Agar, calon siswa bisa mendaftar sekolah di provinsi atau kabupaten tetangga yang sekolahnya lebih dekat dari tempat tinggalnya. "Misal di Kelua, Tabalong (Kalsel) yang berbatasan dengan Kalteng. Kita harus membuka zonasi untuk orang yang ada di Kalteng, karena sekolah yang dekat ada di Kelua," jelasnya.
Sementara untuk perbatasan kabupaten/kota, Madun mencontohkan daerah Sungai Sipai, Kabupaten Banjar yang berbatasan dengan Banjarbaru. Dia mengungkapkan, anak-anak di sana kalau dipaksakan sekolah di Kabupaten Banjar, jaraknya terlalu jauh. Sehingga, sekolah di Banjarbaru harus membuka zonasi.
"Sebab, anak-anak di Sungai Sipai lebih dekat sekolahnya di Banjarbaru, walaupun berada di Kabupaten Banjar," ungkapnya.
Dia memastikan, sinkronisasi zonasi sudah selesai dilakukan. Sehingga, sekolah bisa kembali memverifikasi berkas para pendaftar. "Terkait adanya kendala ini, orangtua siswa jangan takut tak sempat mendaftarkan anaknya. Karena kami memperpanjang waktu pendaftaran selama dua hari, sampai 3 Juli," katanya.
Tahun ini sendiri, ada sebanyak 192 SMA Negeri di Kalsel yang membuka pendafataran secara online. Jumlah tersebut bertambah empat unit SMA baru jika dibandingkan tahun ajaran sebelumnya. “Sekolah baru kami upayakan dibangun terus. Agar memfasilitasi siswa yang jaraknya dekat dengan tempat tinggal mereka,” sebutnya.
Untuk diketahui, sistem PPDB SMA tahun ini tetap dengan sistem zonasi. Dimana siswa yang paling dekat dengan sekolah, berpeluang besar diterima. Kuotanya 50 persen. Selain zonasi, ada jalur lain, yakni afirmasi atau bagis siswa yang dari keluarga tidak mampu. Kuotanya 15 persen. Sistem lain adalah jalur perpindahan orang tua yang kuotanya hanya 5 persen dan terakhir jalur prestasi dengan kuota 30 persen.