Ibu Rumah Tangga, dan 2 Rekan Ditangkap Kasus Sabu

- Kamis, 2 Juli 2020 | 14:01 WIB
TIGA PELAKU: Para tersangka kasus sabu yang diamankan Satnarkoba Polres Tabalong.
TIGA PELAKU: Para tersangka kasus sabu yang diamankan Satnarkoba Polres Tabalong.

TANJUNG - Tiga pelaku diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu berhasil diamankan kepolisian Polres Tabalong, Rabu (1/7) kemarin. Seorang ibu rumah tangga dan dua rekannya ditangkap.

Tepatnya pukul 13.30 Wita hari itu, pelaku berinisial Alp (27) warga Desa Sei Pimping, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong menyimpan satu paket sabu sebanyak 0,31 gram di kantung celananya.

Kabar tersebut diketahui petugas dari laporan warga yang mencemaskan adanya peredaran narkoba, kemudian dilakukan penyelidikan di lapangan dan membuahkan hasil. Yakni ditangkapnya Alp ketika berada di sebuah halte Desa Pamarangan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.

Tidak bisa mengelak dari kejahatannya, Alp memberitahukan sabu miliknya berasal dari seorang wanita ibu rumah tangga di dekat rumahnya, berinisial Lnd (27). Dia membeli seharga Rp400ribu.

Ternyata Lnd sendiri berada di rumah neneknya, namun bujukan kepolisian akhirnya dia menunjukkan dimana sabu miliknya berada.

Dari tangan Lnd didapati sejumlah paket sabu. Totalnya ada enam paket diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,83 gram dan uang tunai Rp400 ribu.

Tidak sampai disana, introgasi terhadap Lnd membuahkan pelaku tambahan berupa Mi (35) warga Desa Telaga Itar Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong. Lnd mengaku barang dari pria tersebut. Kebetulan sekali Mi berada di rumah Lnd sedang menyabu.

"MI(35) sempat terlihat petugas membuang sesuatu ke bawah jendela rumah, saat diperiksa ditemukan satu paket sabu," kata Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasubag Humas Polres Tabalong, AKP Ibnu Subroto, Kamis (2/7).

Penggeledahan terhadap Mi juga didapati satu paket sabu kembali dengan jumlah 0,30 gram yang disimpan di lantai rumah.

“Mereka bertiga saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Tabalong dan barang bukti yang disita secara keseluruhan adalah sabu seberat 6,24 gram, dua buah HP berbagai merek, uang tunai 400 ribu rupiah”, terangnya. (ibn/ema)

Editor: berry-Beri Mardiansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X