Verfak Calon Penantang Baru 20 Persen

- Jumat, 3 Juli 2020 | 11:58 WIB
APD: Salah seorang petugas PPS KPU Banjarbaru melakukan pencocokan data pendukung dalam tahapan Verifikasi Faktual Calon Perseorangan di wilayah Kelurahan Cempaka Banjarbaru beberapa waktu lalu. | Foto: KPU Banjarbaru
APD: Salah seorang petugas PPS KPU Banjarbaru melakukan pencocokan data pendukung dalam tahapan Verifikasi Faktual Calon Perseorangan di wilayah Kelurahan Cempaka Banjarbaru beberapa waktu lalu. | Foto: KPU Banjarbaru

BANJARBARU - Di tengah situasi pandemi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru terus melakukan proses Verifikasi Faktual (Verfak) Calon perseorangan di Pilwali 2020, dalam hal ini bapaslon Edy-Astina.

Semenjak dimulai dari tanggal 29 Juni lalu. Kini petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) di seluruh kelurahan terus mencocokkan dan meneliti secara langsung setiap nama pendukung dari paslon independen.

Ketua KPU Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat menyebutkan, selama empat hari terakhir persentase Verfak sudah mencapai 20 persen. Sehingga ia optimistis tanggal 10 Juli mendatang proses ini sudah rampung.

"Skemanya di setiap kelurahan ada tiga petugas PPS yang melakukan proses ini. Mereka setiap hari mendatangi langsung pendukung, tapi karena pandemi, tentu menerapkan protokol dan menggunakan APD lengkap," ujarnya.

Lantas selama empat hari terakhir, apakah ada ditemukan kejanggalan data dukungan? Hegar menjawab bahwa sejauh ini proses Verfak dalam kondisi lancar.

"Belum ada kami temukan kejanggalan atau laporan soal ini. Karena memang ini masih berproses dan tim kita sedang bekerja di lapangan," tegasnya.

Karena Pandemi, memang kata Hegar proses verifikasi langsung ini agak berbeda. Sebab pihaknya harus memerhatikan hak pendukung apabila ada yang tidak berkenan untuk ditemui langsung, karena alasan kerawanan penularan.

"Tetapi memang sebenarnya kita sudah ada protokolnya sendiri untuk hal ini. Kalaupun memang ada pendukung yang tidak berkenan, kita ada skema tersendiri. Salah satunya yang bersangkutan bisa datang ke kantor kita. Tapi sejauh ini belum ada kendala," jelasnya.

Meski batas verifikasi ini berakhir tanggal 12 Juli nanti. Namun ia menarget bahwa bisa rampung di tanggal 10 Juli. Sehingga dua hari tersisa katanya bisa sebagai antisipasi apabila ada pendukung yang tidak bisa ditemui.

"Karena memang proses verifikasi ini kan berbeda-beda. Misalnya alamatnya ada tetapi yang bersangkutan sedang tidak ada di rumah. Nah nanti akan kita arahkan ke kantor di dua hari terakhir," ucapnya.

Adapun, selain tahapan Verifikasi faktual yang sedang berlangsung. KPU Banjarbaru sebut Hegar juga menggelar tahapan penyusunan DPT (Daftar Pemilih Tetap).

"Karena sebelum tanggal 14 Juli, kita sudah harus menyiapkan SDM nya, sebab tanggal Juli sudah masuk tahapan perekrutan PPDP (Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih)," tuntasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X