Belum Ada Izin Membongkar

- Selasa, 7 Juli 2020 | 10:08 WIB
Puing baliho bando yang berserakan di pedestrian dan badan Jalan Ahmad Yani memang sudah dibereskan Satpol PP beberapa waktu lalu.
Puing baliho bando yang berserakan di pedestrian dan badan Jalan Ahmad Yani memang sudah dibereskan Satpol PP beberapa waktu lalu.

BANJARMASIN - Puing baliho bando yang berserakan di pedestrian dan badan Jalan Ahmad Yani memang sudah dibereskan Satpol PP beberapa waktu lalu.

Tapi sisa pembongkaran masih tampak. Yang paling memprihatinkan ada di kilometer 3,5. Tidak jauh dari markas Polresta Banjarmasin.

Bando berkelir biru itu memang tampak kokoh berdiri. Tapi sebagian rangka bagian atas, hanya ditopang seutas tali. Melihat cuaca Banjarmasin yang kerap hujan deras dan angin kencang, membuat pengendara waswas.

Pemko belum bisa merapikannya. Dalihnya, masih dalam tahap penyidikan aparat kepolisian.

Plt Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Fathurrahim pun mengaku angkat tangan. Kecuali sudah mendapatkan kepastian dari penegak hukum.

"Memang mau dibersihkan, tapi karena masih dalam tahap penyelidikan, kami tidak berani. Padahal sudah kami sampaikan, bahwa kalau dibiarkan terlalu lama, tidak menutup kemungkinan bisa menimbulkan masalah baru," bebernya.

Keberadaan sisa-sisa bando itu juga mengundang reaksi Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina. Dalam waktu dekat, ia akan menyurati Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

"Untuk menilai kerawanan bangunan itu. Kalau misalnya membahayakan, kami akan membuat surat resmi bahwa itu berbahaya bagi pengguna jalan dan diminta agar segera dibersihkan. Sekali lagi atas seizin pihak kepolisian," tuntasnya. (war/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X