Rencana Pemprov Menampung OTG di Sekolah, Komisi IV Protes

- Rabu, 8 Juli 2020 | 11:16 WIB
SWAB TEST: Pengambilan sampel swab di eks kantor gubernur, Jalan Sudirman. Komisi IV DPRD Kalsel menolak rencana Pemprov Kalsel menjadikan sekolah sebagai fasilitas karantina OTG. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
SWAB TEST: Pengambilan sampel swab di eks kantor gubernur, Jalan Sudirman. Komisi IV DPRD Kalsel menolak rencana Pemprov Kalsel menjadikan sekolah sebagai fasilitas karantina OTG. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Rencana menjadikan sekolah sebagai tempat karantina orang tanpa gejala (OTG) diprotes DPRD. Alasannya, masih banyak tempat lain yang bisa dijadikan fasilitas isolasi.

“Komisi IV memprotes sekolah dijadikan tempat karantina,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, M Lutfi Syaifuddin, kemarin (7/7).

Protes disampaikan komisi yang membidangi pendidikan itu melalui surat yang ditembuskan ke Pemprov Kalsel dan Gugus Tugas. Surat keberatan itu telah dikirimkan tanggal 6 Juli tadi.

Surat itu menyusul edaran Pemprov Kalsel Nomor 360/606/BPBD/2020 tertanggal 30 Juni yang ditandatangani Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Perihal penyiapan tempat karantina kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di kabupaten dan kota.

Lutfi tidak bermaksud cuek dengan nasib pasien COVID-19. Justru mendukung agar pemprov lebih hemat anggaran dengan mengkarantina OTG di luar rumah sakit.

Tapi, kendati tidak permanen, rencana tersebut dinilai tidak elok. Terlebih dengan anggaran yang tersisa kini, sementara akhir pagebluk belum bisa diprediksi.

Politikus Partai Gerindra ini menyarankan, pemprov sebaiknya memaksimalkan tempat karantina yang sudah ada. Misalkan Rumah Sakit Sambang Lihum atau Balai Teknologi Kalsel yang kapasitasnya masih lowong. Kedua tempat ini menurutnya masih mampu menampung.

Sebab, sekalipun proses belajar-mengajar masih tetap daring di rumah, tapi jika sewaktu-waktu keadaan kondusif, sekolah bisa kembali diaktifkan.

Bakal menyulitkan karena harus ada proses sterilisasi dan disinfeksi area. “Tidak perlu pakai fasilitas pendidikan,” tegasnya. (gmp/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X