PROKAL.CO,
BANJARBARU - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) diduga dialami oleh S. Wanita berusia 35 tahun ini melaporkan suaminya, AH karena diduga melakukan penganiyaan kepada S.
Mirisnya, AH diketahui berprofesi sebagai seorang dokter spesialis penyakit dalam di Banjarbaru. Ia pun terdata berstatus sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di sebuah rumah sakit di Banjarbaru. AH juga diketahui sebagai kandidat doktor Ilmu Hukum di salah satu kampus besar di pulau Jawa.
Kemarin (7/6), S secara khusus membeberkan apa yang dialaminya kepada wartawan Radar Banjarmasin. Menurut S, kejadian dugaan penganiyaan ini diklaimnya bukan kali pertama.
"Saya (statusnya) istri sah dari AH. Kekerasan yang saya alami fisik, verbal dan batin. Ini (terbaru) kekerasan yang ketiga yang saya alami," curhat S yang terakhir diduga mengalami penganiyaan pada Senin (6/7) oleh AH.
Sembari bertutur, S turut menunjukkan kondisi tubuhnya yang lebam dan memerah. Khususnya di bagian lengan. Menurut pengakuannya, itu merupakan ulah suaminya tersebut.
Selain menunjukkan foto-foto yang diduga kuat bekas kekerasan AH. S turut menampilkan cuplikan video ketika ia sedang dianiaya AH yang kebetulan ada orang yang merekam kejadian tersebut.