Oknum Dokter Diduga Lakukan KDRT, Korban Sempat Diancam Jika Melaporkan

- Rabu, 8 Juli 2020 | 11:31 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

BANJARBARU - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) diduga dialami oleh S. Wanita berusia 35 tahun ini melaporkan suaminya, AH karena diduga melakukan penganiyaan kepada S.

Mirisnya, AH diketahui berprofesi sebagai seorang dokter spesialis penyakit dalam di Banjarbaru. Ia pun terdata berstatus sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di sebuah rumah sakit di Banjarbaru. AH juga diketahui sebagai kandidat doktor Ilmu Hukum di salah satu kampus besar di pulau Jawa.

Kemarin (7/6), S secara khusus membeberkan apa yang dialaminya kepada wartawan Radar Banjarmasin. Menurut S, kejadian dugaan penganiyaan ini diklaimnya bukan kali pertama.

"Saya (statusnya) istri sah dari AH. Kekerasan yang saya alami fisik, verbal dan batin. Ini (terbaru) kekerasan yang ketiga yang saya alami," curhat S yang terakhir diduga mengalami penganiyaan pada Senin (6/7) oleh AH.

Sembari bertutur, S turut menunjukkan kondisi tubuhnya yang lebam dan memerah. Khususnya di bagian lengan. Menurut pengakuannya, itu merupakan ulah suaminya tersebut.

Selain menunjukkan foto-foto yang diduga kuat bekas kekerasan AH. S turut menampilkan cuplikan video ketika ia sedang dianiaya AH yang kebetulan ada orang yang merekam kejadian tersebut.

"Seingat saya mulai lima bulan terakhir. Ini ketika ada pihak ketiga (diantara hubungan S dan AH)," lanjut S yang belum punya buah hati dari hubungannya dengan AH.

S mengaku awalnya tidak berani mengumbar sisi gelap suaminya tersebut. Namun, kesabarannya katanya sudah diujung tanduk. Sebab tak ada tanda-tanda AH memperkakukannya dengan laik selaku istri dan wanita.

Adapun, sebelum berani membeberkan kisahnya ini. S mengaku sempat mendapat ancaman dari AH. Yang mana ancaman itu sebutnya tak hanya dilayangkan kepadanya. Namun kepada mantan istri-istri AH sebelumnya. Yang mana S diketahui sebagai istri keenam dari AH.

"Istri istri dia sebelumnya juga (diduga dianiaya), tapi gak ada yang berani melapor karena diancam mencemarkan nama baik," ingatnya.

Di tengah ancaman, S pada Senin (6/7) melaporkan AH sebagai terlapor atas dugaan kasus KDRT ke pihak Polres Banjarbaru. Kini, menurut S, ia tidak berada satu rumah lagi dengan AH selepas ia memberanikan diri melapor.

"iya saya sedang dicari dan diancam sekarang. Tapi saya tidak takut. Saya sekarang sedang istirahat (memulihkan luka)," ujarnya.

Ia pun berharap agar pihak aparat dapat memproses laporannya kepada AH. Yang mana kata S, laporannya sudah diterima pihak kepolisian setelah ia melapor pada Senin lalu.

Dari salinan laporan S terhadap AH yang Radar Banjarmasin terima. S melaporkan AH sebagai terlapor tentang peristiwa pidana Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan pelapor luka-luka.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X