Nongkrong Tanpa Masker, Dibubarkan

- Kamis, 9 Juli 2020 | 11:13 WIB
PATROLI: Anggota Sabhara Polres HSU saat melakukan patroli kerumunan warga di Amuntai, baru-baru ini.
PATROLI: Anggota Sabhara Polres HSU saat melakukan patroli kerumunan warga di Amuntai, baru-baru ini.

AMUNTAI - Dalam menegakan disiplin pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Polres setempat melakukan patroli keliling dengan sasaran kerumunan warga tanpa alat pelindung diri seperti masker.

Terkait itu, anggota Sabhara Polres HSU melaksanakan penerapan disiplin cegah corona dengan patroli. Sasarannya, warga yang berkumpul di Desa Karias dan Jalan Abdul Ghani Majedi di Kecamatan Amuntai Tengah.

Melihat polisi datang, beberapa pemuda langsung membubarkan diri. Bahkan, ada yang kabur. Mereka tidak menggunakan masker dan melanggar protokol kesehatan.

Kapolres HSU, AKBP Pipit Subiyanto SIK melalui Kasat Sabhara, AKP Sutoyo mengatakan selain patroli warga yang kumpul tanpa masker pihaknya juga memberikan pemahaman tentang manfaat masker saat pandemi Covid-19 saat ini.

"Warga yang tidak pakai masker dibubarkan dan disuruh pulang oleh anggota," ungkap Sutoyo melalui sambungan WhatsApp, Rabu (8/7) kemarin.

Dari hasil patroli tersebut, terlihat jelas lebih banyak warga yang sadar menggunakan masker dibanding yang tidak.

Hampir 90 persen warga sudah menerapkan protokol kesehatan cegah Covid-19. "Kami imbau pada warga agar protokol kesehatan selalu dilakukan," tandasnya. (mar/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X