Dana Tambahan Dicairkan

- Kamis, 9 Juli 2020 | 12:12 WIB
DIKABULKAN: Salah seorang DPT menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 lalu. Pemko Banjarbaru mengabulkan permintaan tambahan anggaran oleh KPU dan Bawaslu Banjarbaru dalam menyosong Pilkada 2020 di tengah pandemi. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
DIKABULKAN: Salah seorang DPT menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 lalu. Pemko Banjarbaru mengabulkan permintaan tambahan anggaran oleh KPU dan Bawaslu Banjarbaru dalam menyosong Pilkada 2020 di tengah pandemi. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Karena menggelar Pilwali di tengah pagebluk. Penyelenggara Pilkada; KPU dan Bawaslu meminta sokongan anggaran kepada Pemko Banjarbaru. Tujuannya guna melengkapi protokol pencegahan Covid-19 selama pelaksanaan.

Sebelumnya, KPU Kota Banjarbaru dan Bawaslu Banjarbaru sudah mengusulkan penambahan tersebut. Terbaru, Pemko Banjarbaru dikabarkan sudah menyiapkan anggaran tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Jainuddin memastikan bahwa usulan anggaran tersebut sudah disetujui. Termasuk katanya soal kesiapan anggaran ini yang akan segera didistribusikan.

Dijelaskannya, pengucuran anggaran yang bersumber dari APBD ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang pendanaan Pilkada yang terbit pada 15 Juni kemarin. Permendagri tersebut merupakan perubahan atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019.

"Jadi terkait pendanaan Pilkada dengan sistem Protokol Covid-19 sudah kita diskusikan dengan KPU dan Bawaslu. Jadi memang ada tambahajmn (anggaran) untuk melengkapi protokol, misalnya APD," kata Jainuddin.

Lalu, sesuai dengan aturan pusat. Dana ini kata Jainuddin wajib diserahkan selambat-lambatnya lima bulan sebelum pelaksanaan Pilkada. Yang mana Pilkada sendiri digelar pada 9 Desember mendatang.

"Anggaran ini kan awalnya tiga tahap. Tapi karena ada revisi Permendagri, dipangkas jadi dua tahap. Untuk tahap pertama sudah kita lakukan sebelumnya dengan persentase 40 persen. Nah untuk yang tahap kedua kita usahakan besok (hari ini) disalurkan," infonya.

Soal besaran kucuran anggaran tambahan. Untuk KPU Banjarbaru sebut Jainudin dapat tambahan anggaran karena Pandemi sebesar Rp90,9 juta. Yang mana sebelumnya, KPU menerima anggaran sebesar Rp18 miliar sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang disetujui.

"Untuk Bawaslu tambahannya Rp156 juta, dana ini di luar dana awal sesuai NPHD. Yang mana dana awalnya Rp4,7 miliar," tuntasnya.

Sebagai informasi, tambahan anggaran ini rencananya akan dialokasikan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri untuk petugas KPU dan Bawaslu selama bertugas. Adapun, APD ini semisal masker, hand sanitizer, sarung tangan, face shield (partisi wajah) dan alat penunjang protokol lainnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pelanggar Perda Ramadan di HSS Turun Drastis

Selasa, 16 April 2024 | 14:40 WIB

Investor Masuk, Orientasi PAM Bandarmasih Berubah?

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB

Liburan di HST, Wisata Air Jadi Favorit Pengunjung

Senin, 15 April 2024 | 14:00 WIB
X