BANJARMASIN - Sabu seberat satu kilogram yang dikemas dalam bungkus teh merek China disita personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, Sabtu (4/7). Tersangka berinisial MAN alias Aji (27), warga Desa Paliat dan AM alias Ilit (28), warga Desa Pudak Setagal. Keduanya berasal dari Kabupaten Tabalong.
Mereka ditangkap saat melintas di Jalan Ahmad Yani kilometer 24,7 Banjarbaru. Selain sabu, personel BNNP juga menyita sepeda motor yang mereka kendarai. Yaitu Honda Supra Fit warna silver dengan nopol DA 2574 CQ.
Plt Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel AKBP Husni Thamrin mengungkapkan, peran kedua tersangka sebagai kurir. Mereka dikendalikan narapidana yang mendekam di sebuah lapas di Kaltim. Guna pengembangan kasus, BNNP akan bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Kalsel.
"Peran mereka hanya kurir, diminta mengantar dan dijanjikan upah. Pengakuan mereka sebesar Rp20 juta," kata Husni yang didampingi Kasi Intelejen BNNP Kalsel Kompol Yusuf, kemarin (8/7).
"Katanya baru kali ini. Tapi kami tak percaya begitu saja. Sejauh ini mereka kerap bungkam dan tak jujur. Jaringan bisnis narkoba ini rantainya memang selalu terputus," tambahnya.
Pengantaran itu terendus berkat laporan warga. Bermodal ciri-ciri kurir, dipimpin Kompol Yusuf, anggota langsung bergerak. Sabu itu diduga akan diedarkan di Banjarmasin dan Banjarbaru.
"Mengaku dari Tabalong. Ada dugaan barang itu akan diantar ke Banjarmasin dengan mengendarai motor itu. Untuk barang bukti, jika dilihat kemasannya, tampaknya berasal dari luar negeri. Ini yang masih kami dalami," jelasnya.
Kedua tersangka dijerat Pasal 132 (1) jo 114 (2) subsider Pasal 132 (1) jo 112 (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup. Paling singkat lima tahun.
Dalam perkara ini, tersangka Ilit yang lebih banyak berperan. Dia membantah sudah sering menjadi kurir. Dia juga menolak menyebut siapa yang menyuruhnya. "Baru satu kali ini. Upahnya Rp20 juta. Tapi kami baru menerima Rp1 juta untuk uang transportasi," ujarnya. (lan/fud/ema)