PROKAL.CO,
BANJARMASIN - M Noor Fansyah alias Ancah, pelarian kasus penganiayaan pada 14 November 2018 silam, akhirnya dibekuk polisi.
Ditangkap Buser Polsek Banjarmasin Barat, Selasa (7/7) malam. Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Yadi Yatullah, tim menyergap tersangka di Jalan Ampera 1 Basirih.
Kapolsek Kompol Mars Suryo Kartiko melalui Iptu Yadi mengatakan, korban penganiayaan adalah Hadi, 54 tahun, warga Kompleks Purnasakti Gang Raudah.
Korban sehari-harinya bekerja sebagai peronda di kawasan jalur IX kompleks tersebut. Ceritanya, malam itu korban sedang duduk di pos ronda seusai memadamkan kebakaran ringan dari sebuah rumah warga.
Sesaat, melintas pelaku dengan sepeda motor membawa senjata tajam. Korban menegur agar jangan membawa-bawa pisau. Rupanya teguran korban membuat pelaku marah.
Ditambah pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras sehingga tak terkontrol. "Tegurannya biasa saja untuk mengingatkan. Kalau bawa sajam, nanti warga takut," sebut Yadi.