Kebakaran, Satu Relawan Tewas Kecelakaan

- Kamis, 9 Juli 2020 | 12:59 WIB
JADI ARANG: Warga mencari barang yang masih bisa digunakan di tengah reruntuhan. Kebakaran di Alalak Utara itu meludeskan 14 buah rumah. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN
JADI ARANG: Warga mencari barang yang masih bisa digunakan di tengah reruntuhan. Kebakaran di Alalak Utara itu meludeskan 14 buah rumah. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Musibah kebakaran di Jalan Alalak Utara RT 11 dan 12, Rabu (8/7) dini hari menelan korban. Satu relawan tewas akibat kecelakaan di Jalan Sultan Adam, tak jauh dari Jembatan Awang. Ketika sedang berkejaran menuju lokasi kebakaran.

Namanya Fahriza, warga Jalan Rambai Padi. Usianya baru 18 tahun. Tercatat sebagai pelajar SMK di Banjarmasin.

Korban mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju rumah sakit. Sedangkan kawannya, M Idaman, 16 tahun, warga Kompleks Purnama Permai III, mengalami luka-luka.

Korban adalah relawan Berita Kalsel Rescue (BKR). Semacam wadah atau perkumpulan, anggotanya terdiri dari relawan pemadam kebakaran dan emergency di seputaran Banjarmasin.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Gustaf Adolf Mamuaya mengatakan, dalam kecelakaan tunggal itu korban tak mengenakan helm. "Laka tunggal, bukan bertabrakan," terang Gustaf.

Hasil olah TKP dan keterangan saksi, korban berada di belakang dibonceng temannya. Dalam kecepatan tinggi, ada mobil relawan emergency dari arah yang sama.

Motor Honda Scoopy dengan nopol DA 6558 IL ini coba menyalip. "Ketika hendak mendahului, motor yang mereka naiki hilang kendali dan jatuh ke aspal. Rekanya hanya mengalami luka patah di bagian tangan sebelah kiri," ujarnya.

"Sedangkan korban meninggal dunia. Karena pendarahan di dalam kepala," tambahnya.

Dalam insiden kebakaran itu, ada 14 rumah yang ludes terbakar. Sembilan rumah di RT 11 dan enam rumah di RT 12. Diduga api karena arus pendek aliran listrik.

"Informasi yang kami terima dari sejumlah saksi, dugaan karena arus pendek listrik. Semua bahan bangunan kayu sehingga memudahkan si jago merah menjadi-jadi," tambah Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Achmadi. (lan/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X