Oknum Dokter yang Dilaporkan Istri Bantah KDRT, Mengaku Justru Melerai Penyerangan Istri Tua ke Istri Muda

- Jumat, 10 Juli 2020 | 11:59 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BANJARBARU - AH (52), terlapor atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh istrinya, S (35) angkat bicara. Pria yang berstatus sebagai ASN berprofesi dokter di Banjarbaru ini menyangkal dirinya melakukan dugaan KDRT seperti yang dilaporkan S ke Polres Banjarbaru pada Senin (6/7).

Kepada Radar Banjarmasin, terlapor mengklaim jika aksi yang dilakukannya adalah sebagai bentuk pembelaan diri. Khususnya AH menilai jika itu merupakan upaya melerai dugaan penyerangan, penganiyaan dan penghinaan yang dilakukan S kepada istri kedua AH.

Diceritakannya, saat itu S disebutnya menyerang istri keduanya di rumah AH. Karena melihat hal itu, AH bermaksud melerai kejadian tersebut. Sebab menurut AH, tindakan S dapat bermasalah dan dihadapkan dengan tindak pidana.

"Saya sangat menyayangkan laporan tersebut dan beredar. Karena itu masalah keluarga kan. Saya hanya melerai penyerangan yang dilakukan istri pertama terhadap istri kedua saya, bukan KDRT," bela AH kepada Radar Banjarmasin.

Menurut AH, ia melakukan tindakan melerai itu lantaran S datang dan memukul istri keduanya. Sehingga ia harus memegang tangan S dan mengunci gerakannya agar tidak menyerang istri keduanya lagi.

"Saya sempat lepaskan (kuncian gerakan) tapi ternyata dia kembali emosi dan melakukan penyerangan. Istri kedua saya sampai dijambak, diseret dan jatuh, akhirnya sata pukul dia untuk menyadarkan tindakannya," cerita AH.

Selepas beberapa kali melakukan tindakan yang dianggap AH membahayakan. S kata AH langsung bergegas pergi sembari berteriak kepada AH dan istri keduanya. Yang mana teriakan itu kata AH dianggapnya menghina dia dan istri keduanya.

"Setelah itu dia pergi dan tidak satu rumah dengan saya. Tapi saya sudah bisa berkomunikasi dengan dia dan dia sadar kalau perbuatannya salah. Saya harap ini bisa segera selesai," ujarnya.

Lanjutnya, soal adanya visual yang menampilkan sebagian badan S lebam. AH mengklaim bahwa istrinya mengidap penyakit tertentu yang sangat sensitif ketika kulitnya mengalami benturan atau tindakan.

"Ada hal yang perlu diketahui juga, dia (S) ada satu penyakit, dia itu gampang lebam. Kalau terbentur kursi atau meja bahkan dicubit saja dia langsung lebam kemerahan," ceritanya.

Meski dilaporkan S, AH mengaku menanggapinya dengan tidak reaktif. Sebab bagi AH ini dijadikannya pembelajaran agar istrinya bisa berpikir panjang ketika bertindak, termasuk melapor ke polisi yang membuat masalah internal rumah tangga menjadi tersebar.

"Karena itu delik aduan, jadi polisi harus bijak untuk menanganinya, termasuk upaya mediasi. Saya berharap endingnya (akhirnya) baik-baik saja. Yang jelas saya tidak mengakui itu masuk kriteria KDRT," tuntasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X