Rumuskan P4GN, BNNK HSS Ajak OPD Bersinergi Perangi Narkoba

- Jumat, 10 Juli 2020 | 13:54 WIB
PENCEGAHAN : Pemkab dan BNNK HSS saat rapat kerja dan video conference sosialisasi Inpres nomor 2 tahun 2020. | FOTO: BNNK HSS
PENCEGAHAN : Pemkab dan BNNK HSS saat rapat kerja dan video conference sosialisasi Inpres nomor 2 tahun 2020. | FOTO: BNNK HSS

KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat merumuskan berbagai langkah dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN)‎ di Bumi Antaludin, untuk merealisasikan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional (RAN) P4GN.

Dalam rapat kerja dan video conference bersama BNNK RI untuk menyosialisasi Inpres nomor 2 tahun 2020 bertempat di ruang Media Center Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab HSS, Kamis(9/7) merumuskan beberapa beberapa langkah dalam P4GN yaitu Pemkab harus lebih aktif dalam Inpres P4GN baik dalam pelaksanaan dan pelaporan, perlunya pembentukan regulasi (Perda) P4GN secara menyeluruh baik di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, pengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung kegiatan P4GN di masing-masing oraganisasi perangkat daerah (OPD).

Selanjutnya perlu adanya pembentukan dan optimalisasi tim terpadu P4GN di kewilayahan sesuai Permendagri nomor 12 tahun 2019, pemberian reward dan punishment terhadap pelaksanaan RAN P4GN di tingkat wilayah, serta peningkatan kerja sama dan koordinasi lintas sektor dalam implementasi P4GN.

Asisten Administrasi Pembangunan dan Kemasyarakatan Pemkab HSS, Sasmi Rifani mengatakan P4GN di Kabupaten HSS diharapkan dapat dilakukan dengan saling bersinergisitas antara Pemkab dan BNNK HSS dalam mewujudkan upaya tersebut.

“Bisa juga Pemprov dan pusat memiliki inovasi P4GN di OPD, agar dapat diberikan dana intensif daerah atau diberikan melalui CSR dalam melakukan P4GN,” ujarnya.

Kepala BNNK HSS, Maserup menegaskan permasalahan narkotika yang terus mengancam bangsa adalah tanggungjawab semua komponen bangsa. Diperlukan kerja sama semua pihak untuk menanganinya.

“Karena tindakan kejahatan narkoba merupakan ancaman kemanusiaan yang harus kita perangi bersama,” ujarnya.

Untuk menangani permasalahan narkoba di Indonesia harus dilakukan secara bersinergi.

Hal ini sesuai adanya Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang RAN P4GN.

Dalam melakukan P4GN BNNK HSS nanti akan melakukan berbagai aksi.

"Mulai dari sosialisasi, tes urine, regulasi dan mengadakan penggiat. Masing-masing OPD nanti ada penggiat untuk kegiatan P4GN,” tutupnya. (shn/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X