BANJARMASIN - Pelatih Barito Putera Djadjang Nurjaman belum bisa banyak berbicara terkait aturan gaji 50 persen yang ditetapkan federasi sepak bola Indonesia. Sebab, negosiasi ulang belum dilakukan.
Menurut arsitek kelahiran Majalengka tersebut, sampai saat ini belum ada pembicaraan terkait hal itu. ”Belum ada arahan dari manajemen, belum ada pembicaraan. Jadi statusnya kami masih menunggu,” katanya.
Sesuai surat bernomor SKEP/53/VI/2020, PSSI memutuskan melanjutkan kompetisi pada bulan Oktober. Federasi juga mengatur perubahan nilai kontrak menjadi sekitar 50 persen. ”Semuanya masih belum tahu. Kebijakan dari manajemen seperti apa kami belum tahu,” tegasnya.
Di sisi lain, klub sebenarnya masih punya banyak waktu untuk melakukan negosiasi kontrak. Aturan terkait gaji 50 persen baru berlaku sebulan sebelum kompetisi diputar.(bir/dye/ema)