Daya Beli Petani Kalsel Naik Tipis

- Sabtu, 11 Juli 2020 | 10:46 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

BANJARBARU – Nilai Tukar Petani (NTP) di Kalimantan Selatan pada Juni 2020 sebesar 98,44 atau naik tipis 0,05 persen dibanding NTP Mei 2020 yang mencapai 98,39. Kenaikan NTP ini disebabkan indeks harga yang diterima petani naik 0,15 persen, dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) juga mengalami kenaikan yang lebih kecil 0,11 persen.

Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Kasel Fachri Ubadiyah, mengatakan NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan.

“NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani,” ujarnya.

Jika dilihat per subsektor tambah Fachri, seluruh subsektor mengalami kenaikan nilai tukar kecuali hortikultura dan tanaman perkebunan rakyat turun. Hortikultura turun lantaran indeks harga yang diterima petani turun, sementara harga yang dibayar petani mengalami kenaikan.

“Harga yang diterima petani turun karena adanya penurunan harga Bawang Merah, Cabai dan lainnya. Begitu juga Tanaman Perkebunan Rakyat. Ada penurunan harga Karet, Tebu, Kebu dan lainnya,” pungkasnya.

Dari 34 provinsi yang dihitung NTP-nya, Provinsi dengan NTP tertinggi pada Juni 2020 adalah Provinsi Riau sebesar 109,66 dan terendah Provinsi Sumatera Selatan dengan NTP sebesar 89,99.

“Provinsi Kalimantan Selatan bulan Juni 2020 berada di urutan ke-19, masih di bawah NTP Nasional yang mencapai 99,60,” ujarnya.

Pada bulan ini terdapat 13 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 21 provinsi mengalami penurunan NTP. Dilihat dari besar kenaikan NTP, tertinggi terjadi di Provinsi Jambi yang naik 2,63 persen, dan penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Kalimantan Barat yang turun 2,33 persen.

Dari 5 provinsi di Pulau Kalimantan yang melaporkan hasil survei pada bulan Juni 2020, NTP tertinggi adalah Provinsi Kalimantan Timur sebesar 107,02 persen diikuti oleh Kalimantan Barat sebesar 102,37 persen, Kalimantan Utara sebesar 101,13 persen, Kalimantan Tengah sebesar 98,53 persen dan Kalimantan Selatan 98,44 persen.

Dilihat besarnya kenaikan/penurunan NTP, Provinsi Kalimantan Selatan mengalami kenaikan sebesar 0,05 persen, Provinsi Kalimantan Barat turun 2,33 persen, Kalimantan Tengah turun 1,93 persen, Kalimantan Timur turun 1,29 persen dan Kalimantan Utara turun 0,26 persen. (mat/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB
X