Menyaksikan Ritual Basasuruk Masyarakat Dayak Meratus Kecamatan Piani: Pengganti Aruh Adat, Tetap Ada Pamali

- Sabtu, 11 Juli 2020 | 11:02 WIB
BACA DOA: Ritual Basasuruk dilaksanakan di Desa Pipitak Jaya sebagai tolak bala pengganti karena tak bisa melakukan aruh adat.
BACA DOA: Ritual Basasuruk dilaksanakan di Desa Pipitak Jaya sebagai tolak bala pengganti karena tak bisa melakukan aruh adat.

Banyak ritual adat yang dilakukan oleh masyarakat Dayak Meratus Kecamatan Piani. Salah satunya ritual Basasuruk. Seperti apakah ritual ini?

-- Oleh: RASIDI FADLI, Rantau --

Musim panen sudah datang. Bagi masyarakat Dayak Meratus Kecamatan Piani, menyambut hasil panen yang melimpah selalu dilaksanakan aruh adat di balai adat. Beberapa balai yang berada di Desa Kecamatan Piani sudah melaksanakan aruh adat. Tapi untuk balai di Desa Pipitak Jaya, tahun ini tidak bisa melaksanakan aruh yang biasanya dihadiri ratusan orang.

Kendalanya balai adat yang sudah tidak bisa digunakan lagi. Terpaksa ritual Basasuruk dilaksanakan di pinggir jalan.

Ritual ini sama dengan tolak bala yang beberapa waktu lalu dilakukan oleh tetuha adat. Bedanya kali ini dilakukan oleh beberapa orang.

Bangunan persegi empat tempat menaruh sesaji dikelilingi dengan daun kelapa muda. Hampir satu jam berbagai macam doa kepercayaan mereka dibacakan hingga selesai.

Ritual ini juga disaksikan warga satu kampung. Termasuk Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Tapin, Karliansyah, Kapolsek Piani Iptu Sufian Noor, dan Danramil Piani Kapten Inf Waloyo.

Rusdiansyah menjelaskan bahwa ritual Basasuruk sebagai pengganti aruh adat. Seperti tolak bala karena tahun ini tidak bisa melaksanakan aruh. "Seharusnya tahun ini kami aruh di balai. Tapi, balai yang baru belum dibangun. Sedangkan balai yang lama sudah tidak bisa dipakai lagi," ucap pria yang biasa dikenal dengan Pangbalum.

Dijelaskan Rusdiansyah, balai yang lama lokasinya akan tenggelam. Dampak dari pembangunan bendungan yang masuk proyek strategis nasional. Ganti rugi memang sudah ada. Tapi kalau dihitung-hitung, masih belum cukup. "Karena itulah, kami meminta kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tapin bisa membantu," tuturnya.

Seperti ritual tolak bala, Basasuruk juga ada hal yang tidak boleh dilakukan setelah keesokan harinya. Tidak boleh belanja, tidak boleh mandi, tidak boleh memasak ikan, tidak boleh membuat kue, tidak bisa memotong kayu, dan lain-lain. "Kami menyebutnya pamali. Kalau melanggar harus denda. Dendanya memakai sarung di balai adat," katanya, seraya berkata pamali hanya berlaku satu hari.

Berhubung ritual Basasuruk juga termasuk tolak bala, kalau salah satu larangan ada dilanggar maka apa yang sudah dipagar akan runtuh. "Artinya hilang keyakinan," jelasnya.

Ketua DAD Tapin, Karliansyah menambahkan makna dan tujuan Basasuruk tidak lain tolak bala. Masyarakat adat mendirikan janji atau nazar kalau dalam setahun tidak melaksanakan aruh maka ritual ini akan dilakukan. "Kebetulan sekarang Covid-19 lagi mewabah. Melalui kepercayaan dan budaya di sini ikut berpartisipasi agar virus corona tidak masuk ke Kecamatan Piani khususnya, dan Kabupaten Tapin secara umum," katanya.(dye/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X