Mantap Maju Pilkada, Abdul Haris Urus Pengunduran Diri

- Sabtu, 11 Juli 2020 | 13:03 WIB
Abdul Haris
Abdul Haris

BANJARMASIN - Niat Abdul Haris bertarung di Pemilihan Wali Kota Banjarmasin tahun ini rupanya sudah mantap. Berstatus sebagai ASN dan menjabat sebagai Sekdaprov Kalsel, dia kini tengah bersiap mengurus pensiun dini.

Dalam aturan, ASN yang maju di Pemilihan Kepala Daerah memang harus mengundurkan diri. Ketentuan soal kewajiban ASN mengundurkan diri dari jabatannya ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Pasal 7 Ayat 2.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel Sulkan mengatakan, Abdul Haris memang pernah mengungkapkan akan mengurus pengunduran diri untuk mempersiapkan arah menuju Pilkada. Namun, sampai saat ini dokumen yang disiapkan belum ada. “Baru komunikasi. BKD hanya melakukan proses ketika ada ASN mau pensiun dini,” kata Sulkan.

Dia menegaskan, sebagai operator, pihaknya tak menghalangi siapapun ASN yang berkeinginan mengajukan pensiun dini. Dan itu pun hak seseorang. “Kami hanya melakukan proses administrasi. Nanti diajukan kembali ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kemendagri,” katanya.

Haris sendiri belum mau berkomentar banyak soal niatnya maju di Pilwali Banjarmasin tahun ini. “Tunggu saja prosesnya. Saya berterimakasih kepada partai politik yang sudah mempercayakan kepada saya,” ucapnya.

Untuk maju di Pilwali Banjarmasin, Abdul Haris sudah disiapkan “perahunya”. Salah satu partai yang sudah menyatakan mengusungnya adalah Partai Golkar. Selain itu, kabarnya Partai Amanat Nasional (PAN), PDI Perjuangan termasuk NasDem juga sudah sepakat mengusung dirinya. Tiga partai ini jika berkoalisi tak hanya mencukupi syarat 20 persen kursi DPRD Kota Banjarmasin, namun melebihi. 

Golkar yang hanya memiliki enam kursi, memang butuh tiga kursi lagi untuk melengkapi 20 persen kursi DPRD Banjarmasin. Kekurangan itu akan ditambah oleh tiga partai politik tadi untuk melengkapi syarat usungan. Kabarnya, baru NasDem yang sudah ada SK dari DPP. Nasdem sendiri hanya memiliki satu kursi di DPRD Banjarmasin.

Itu artinya, jika SK DPP dari PAN dan PDI Perjuangan tak keluar, bisa saja terjegal. Ketua DPW PAN Kalsel, Muhidin saat ditanyakan SK DPP untuk pengusungan calon Wali Kora dan Wakil Wali Kota Banjarmasin mengatakan, dia belum menerima SK dari DPP.

PAN sebagai partai pemenang di Kota Banjarmasin saat Pileg 2019 lalu dengan perolehan sembilan kursi DPRD Banjarmasin, sedianya bisa mengusung sendiri calon. Bahkan, Muhidin sempat menyebut, dia akan menyandingkan sang anak, Karmila yang saat ini menjadi Wakil Ketua di DPRD Kalsel dengan Kepala Bappeda Kalsel, Nurul Fajar Desira untuk bertarung di Pilwali Banjarmasin.

Dinamisnya politik, dua nama yang sempat menjadi buah bibir publik Banjarmasin lalu, seakan sirna. Gaung keduanya tak berhembus kencang lagi. Hingga pada akhirnya, kembali mencuat, nama Haris yang mereka usung.

Tak hanya PAN, PDI Perjuangan pun masih menunggu komando dari DPP siapa yang akan mereka usung. Dan sampai saat ini, SK tersebut juga belum turun. Kursi PDI Perjuangan di DPRD Banjarmasin memang tak sebanyak PAN dan Golkar, Partai besutan Megawati Soekarno Putri itu hanya memiliki 5 kursi di sana.

Saat penjaringan yang dilaksanakan PDI Perjuangan lalu, selain nama Abdul Haris, pelamar lain sebagai calon wali kota ada nama Hermansyah yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Banjarmasin. Selain itu ada nama Muhaimin, Ketua DPC PDI Perjuangan yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Kalsel.

Sementara, pelamar sebagai Wakil Wali Kota Banjarmasin ada nama Fazlur Rahman, Ketua DPD KNPI Kalsel yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDI Perjuangan Kalsel serta Ananda, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin. Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalsel, Syaripuddin mengungkapkan, pihaknya belum menetapkan siapa yang akan diusung pada Pilwali Banjarmasin tahun ini.

Beberapa nama tersebut meski sudah disampaikan ke DPP PDI Perjuangan, namun belum ada surat keputusan yang turun ke DPD PDI Perjuangan Kalsel. “Kami akan menunggu keputusan DPP. Siapa yang diusung nanti, itulah keputusan partai. Masih berproses,” ujar Syaripuddin. 

Bagaimana dengan petahana, Ibnu Sina yang dikabarkan terus bergerilya mencari partai politik koalisi? Dia dikabarkan mendapatkan surat dukungan resmi dari DPP Partai Demokrat. Untuk mengusung calon di Banjarmasin, partai berlogo mercy ini perlu rekan koalisi karena hanya memiliki lima kursi di DPRD Banjarmasin.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X