PELAIHARI – Bupati Tanah Laut (Tala) Sukamta menyampaikan jawaban dan tanggapannya atas pemandangan fraksi, saat rapat paripurna tersebut pada agenda paripurna lanjutan yakni Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Tala terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jalan A Syairani Kota Pelaihari, Kamis (9/7)
Sebelumnya, seluruh fraksi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tala atas laporan yang disajikan, sehingga mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang ketujuh kali, atau kedua kali selama kepemimpinan Sukamta dan Abdi Rahman, serta menyetujui Raperda tersebut, tak hanya itu seluruh fraksi juga memberikan saran dan masukan, salah satunya disampaikan oleh Fraksi PDI-P, agar SPKD pengelola pendapatan untuk lebih cermat lagi dalam mengelola dan mencari sumber pendapatan asli daerah, baik dari sektor parkir, pengelolaan objek pariwisata, sektor peternakan dan sektor lain. Tidak itu saja, untuk penganggaran di SKPD yang mengelola kegiatan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), agar lebih ditingkatkan dan dicermati penggunaannya secara efisien dan efektif.
Nah, agenda paripurna yang dihadiri 24 orang Anggota DPRD Kabupaten Tala tersebut Sukamta menyampaikan, disamping mengoptimalkan sumber pendapatan yang sudah ada namun di tahun 2020 ini, pihaknya mengaku sedang menggali potensi pendapatan dari pajak penerangan jalan non PLN, yaitu dari penggunaan power listrik yang berasal dari generator milik perusahaan, seiring ada perusahaan yang membayar pajak tersebut, walaupun memang masih belum optimal.
"Walaupun kondisi ekonomi daerah saat ini belum kondusif, kami tetap melakukan upaya peningkatan pendapatan baik secara intensif maupun ekstensif, jawaban ini sekaligus menjawab saran dari Fraksi PKB, Nasdem, dan PAN,” ucapnya.
Sukamta menambahkan, ada SKPD yang merealisasikan anggaran belanja langsung dalam serapannya masih dibawah rata-rata, padahal realisasi Kabupaten Tala sudah diatas 84,70 persen untuk belanja operasi, 90,75 persen untuk belanja modal seperti bidang perumahan rakyat kawasan pemukiman, bidang kesehatan dan bidang sosial.
Menurutnya pelaksanaan program masih dibawah rata-rata angka realisasi keseluruhan dikarenakan, dalam rangka penghematan penggunaan anggaran, namun tidak mengurangi capaian kinerja dan kualitas fisik yang dihasilkan, adanya anggaran yang tidak bisa direalisasikan, karena pembebasan biaya operasional dan anggaran yang tidak mencukupi serta adanya pengadaan atau lelang yang gagal dilaksanakan.
"Untuk lebih detail terhadap realisasi dimaksud dapat dibahas lebih lanjut di dalam rapat kerja bersama SKPD," jawab Kamta.
Usai menyampaikan jawabannya Sukamta lantas menyerahkan lampiran jawaban tersebut kepada pimpinan Sidang Paripurna yakni Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tala Atmari.
Turut berhadir Pimpinan DPRD Kabupaten Tanah Laut serta para Pejabat Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Tala. (ard/by/ram)