Dana Stimulus Ekonomi untuk Padat Karya, Pencairan Perlu Proposal LPM

- Senin, 13 Juli 2020 | 10:20 WIB
PADAT KARYA: Kota Banjarbaru menggelontor dana Rp10 miliar untuk stimulus ekonomi berbasis pemberdayaan masyarakat di masa pandemi Covid-19. | FOTO: MUHAMMAD RIFANI/RADAR BANJARMASIN
PADAT KARYA: Kota Banjarbaru menggelontor dana Rp10 miliar untuk stimulus ekonomi berbasis pemberdayaan masyarakat di masa pandemi Covid-19. | FOTO: MUHAMMAD RIFANI/RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Pemko Banjarbaru bakal menggelontorkan dana sekiranya Rp10 Miliar lebih ke depannya. Alokasi dana ini dimaksudkan sebagai upaya stimulus ekonomi di tengah situasi pandemi Covid-19.

Dalam program stimulus ekonomi ini, Pemko akan menerapkan narasi Pemberdayaan Masyarakat. Yang mana nantinya konsepnya, Pemko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan menggelar kegiatan pembangunan infrastruktur dengan menyerap tenaga masyarakat.

Dari informasi Pemko Banjarbaru, dana ini akan disebar ke seluruh kelurahan di Banjarbaru. Nantinya pihak yang akan menyerap anggaran stimulus ekonomi ini berbentuk LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) di level Kelurahan.

Saat ini, Pemko masih telah menggodok Peraturan Walikota (Perwali) sebagai payung hukum program ini. Kemudian, dinas teknis PUPR juga akan menyusun draft petunjuk teknis (juknis) yang akan diterbitkan dalam bentuk Perwali.

Kepala Dinas PUPR Banjarbaru, Jaya Kresna menerangkan, program ini akan sepenuhnya menyerap tenaga masyarakat dengan bentuk Program Padat Karya (PPK).

"Padat karya ini yang sifatnya bisa dilaksanakan oleh masyarakat. Semisal pemeliharaan jalan, drainase atau seperti normalisasi sungai. Intinya yang tidak berat-berat dan menyesuaikan dengan anggarannya," katanya.

Melalui bidang-bidangnya, Dinas PUPR Banjarbaru kata Jaya akan berlaku sebagai pendamping bagi masyarakat. Yang mana pola realisasi anggaran ini katanya memakai pola hibah.

Pihaknya kata Jaya juga telah menggelar diskusi dengan para LPM. Yang mana disebutnya tiap-tiap LPM sudah menyetujui soal paket program yang ditawarkan. LPM sendiri akan berlaku sebagai mitra pemerintah dalam program ini dan mengusulkan proposalnya ke Pemko Banjarbaru sebagai syarat pencairan.

"Jika juknisnya sudah disetujui, maka kita langsung realisasikan. Semoga dalam waktu dekat sudah bisa dilaksanakan. Tapi pencairannya pun secara bertahap," yakinnya.

Disinggung soal kabar bahwa dana program ini awalnya hingga mencapai Rp20 M. Jaya menjawab bahwa angka itu hanya wacana awal, sebelum dilakukan koreksi dan rincian program. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X