BANJARMASIN - M Hidayatullah Ihsan (32) nekat melawan polisi kala ditangkap di Jalan Masjid Jami, Banjarmasin Utara, Jumat (10/7) sore.
Warga Jalan Panglima Batur Gang Gusti Galuh ini adalah target polisi. Sehari-harinya dikenal sebagai juru parkir. Dia disinyalir mengedarkan sabu.
Dia ternyata menyimpan sajam. Nekat mengancam anggota yang menyergapnya. Tapi tersangka akhirnya menyerah, setelah bergumul dengan polisi.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra melalui Kasubdit I AKBP Matsari HS mengungkapkan, tersangka merupakan target lama.
"Kami tangkap dia menggunakan cara under cover buy (UCB). Anggota menyamar untuk memancingnya. Nah ketika menyerahkan barang bukti, langsung disergap. Untuk sesaat ia melawan dan mengancam menggunakan sajam. Ada dua bilah sajam yang dia bawa," terang Matsari (13/7).
Barang bukti yang disita berupa 15 butir ekstasi yang dibungkus menggunakan plastik. Ineks itu berlogo huruf B dengan berat 5,72 gram.
Selain itu, polisi juga menyita handphone yang berisikan percakapan transaksi narkoba. "Kami sangkakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya. (lan/fud/ema)