Ada THM yang Nekat Buka, Pemko Banjarmasin Kecolongan..?

- Selasa, 14 Juli 2020 | 10:00 WIB
Foto ini hanya ilustrasi. Foto diambil sebelum pandemi
Foto ini hanya ilustrasi. Foto diambil sebelum pandemi

Musik disko menggema nyaring. Dalam cahaya remang, pengunjung berjingkrak menggila. Seakan melepas dahaga, setelah puasa berbulan-bulan dari hiburan malam.

 

BANJARMASIN - Deskripsi itu diambil dari dua video yang menyebar di berbagai grup WhatsApp. Berdurasi 1 menit dan 42 detik. Tampak jelas, pub telah disulap menjadi diskotek.

Salah satu video direkam di Hotel Banjarmasin Internasional (HBI), tepatnya di Nasville Pub n' Cafe, akhir pekan kemarin. Dalam status zona merah COVID-19, THM rupanya nekat beroperasi.

Menjadi ironis. Masih dari video itu, tampil running text. Isinya, imbauan agar pengunjung THM jangan lupa mengenakan masker.

Padahal, Pemko Banjarmasin sudah mewanti-wanti pengelola THM untuk bersabar. Jangan beroperasi selama pandemi. Pengecualian hanya berlaku untuk kafe dan karaoke. Wali kota bahkan mengancam akan merazia bagi yang nekat buka.

Artinya, pemko kecolongan. "Kalau benar, bisa ditindak. Itu sudah kesepakatan rapat. Diskotek harus menahan diri dulu. Mobilitasnya banyak dan gelap, tidak ada jaminan protokol kesehatan dapat diterapkan," Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako Banjarmasin, Doyo Pudjadi, (13/7).

Informasi ini telah Doyo teruskan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Banjarmasin untuk ditindaklanjuti. "Kalau memang nekat buka, artinya mereka tidak mempunyai rasa tanggung jawab," cecarnya.

Sebelumnya, Doyo memimpin rapat bersama para pengelola THM di mako Satpol PP. Di sana, disodorkan surat perjanjian bermaterai. Isinya, THM tidak akan beroperasi tanpa lampu hijau. Para pengusaha pun bersedia mematuhinya.

Karena perjanjian telah dilanggar, maka tak ada lagi yang bisa menahan pemko untuk menjatuhkan sanksi keras. Berupa penutupan paksa THM.

"Kami akan pantau melalui sidak (inspeksi mendadak). Bagi yang melanggar, akan ditindak tegas, karena tidak konsisten dengan pernyataannya. Maka pemko memohon maaf bahwa THM yang melanggar harus ditutup," tuntasnya.

Radar Banjarmasin kemudian mengonfirmasi General Manajer HBI, Eri Sudarisman. Dia coba menampik, mengatakan informasi yang beredar merupakan sebuah kekeliruan.

Pasalnya, sampai sekarang HBI belum berani membuka diskotek. Eri juga menepis kabar bahwa pub HBI telah disulap menjadi diskotek.

"Siapa yang bilang diskotek? Enggak ada. Pub disulap jadi diskotek itu tidak bisa. Formatnya kan format pub. Pub dengan diskotek itu kan beda-beda tipis," ujarnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X