Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Bawa Keranda dan Korek Kuping

- Selasa, 14 Juli 2020 | 10:02 WIB
SIMBOL KEMATIAN: Mahasiswa menggerek keranda ke Gedung DPRD Kalsel sebagai tanda kematian demokrasi di negeri ini. | Foto: ENDANG SYARIFUDDIN/RADAR BANJARMASIN
SIMBOL KEMATIAN: Mahasiswa menggerek keranda ke Gedung DPRD Kalsel sebagai tanda kematian demokrasi di negeri ini. | Foto: ENDANG SYARIFUDDIN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Puluhan mahasiswa dari Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalsel mendemo Gedung DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat, kemarin (13/7) pagi. Pengunjuk rasa menolak Omnibus Law.

Mahasiswa membawa keranda mayat sebagai simbol matinya demokrasi. Plus cotton bud (korek kuping), sebagai sindiran agar DPR RI mau mendengarkan aspirasi rakyat.

Mahasiswa dari berbagai kampus di Banjarmasin ini sempat kecewa. Lantaran keinginan bertemu pimpinan dewan tidak dikabulkan. Hanya anggota dewan saja yang keluar. Tapi setelah bernegosiasi, akhirnya Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mau menemui.

Politikus Partai Golkar itu diajak mahasiswa duduk lesehan di aspal. Ada empat tuntutan yang disampaikan. DPRD harus menekan pemko dan pemkab di Kalsel untuk secara resmi menolak Omnibus Law.

Selanjutnya, dewan mendorong Gubernur Kalsel agar menolak Omnibus Law lewat pernyataan resmi. Kemudian, Anggota DPR RI Dapil Kalsel bersikap serupa.

Terakhir, memfasilitasi masyarakat sipil (diwakili FRI) dalam dialog virtual dengan DPR RI Dapil kalsel, DPD RI, gubernur serta meminta sikap resmi terhadap Omnibus Law paling lambat tanggal 15 Juli.

"Meminta ketegasan kepada DPRD di kabupaten dan kota serta gubernur untuk menolak Omnibus Law dalam pernyatan resmi," desak koordinator aksi Iqbal Hambali.

"Kami sudah menyusun rencana akan turun kembali di tanggal 16 Juli," tambahnya.

Lalu, mengapa Supian sempat enggan menemui pendemo? Dia mengaku telah menyerahkan masalah ini kepada Komisi IV, sesuai bidang tugasnya.

"Sebenarnya ranah di Komisi IV, jadi diserahkan ke sana. Tapi karena tetap meminta, saya siap saja," jelasnya.

Soal tuntutan aksi, dia bersedia memenuhinya. "Saya sudah meminta sekretariat menyiapkan fasilitas Zoom Meeting. Nanti akan dikabari," tambahnya.

Apa pendapat Supian tentang Omnibus Law? Dia mengaku sependapat dengan FRI. "Sikap kami jelas menolak," tegasnya.

Pada akhir unjuk rasa, Supian dan Ketua Komisi IV Lutfi Syaifuddin meneken nota kesepahaman bersama koordinator aksi. (gmp/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X