Verfak Perseorangan, Belum Ada Laporan Kejanggalan

- Rabu, 15 Juli 2020 | 09:52 WIB
COCOKKAN: Tahapan verifikasi faktual calon perseorangan Pilwali Banjarbaru sudah rampung dan kini memasuki tahap rekapitulasi tingkat kecamatan. | Foto: KPU Banjarbaru for Radar Banjarmasin
COCOKKAN: Tahapan verifikasi faktual calon perseorangan Pilwali Banjarbaru sudah rampung dan kini memasuki tahap rekapitulasi tingkat kecamatan. | Foto: KPU Banjarbaru for Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Semenjak dimulai dari tanggal 29 Juni lalu. Tahapan verifikasi faktual calon perseorangan di Pilwali 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru sudah rampung.

Tahap verifikasi ini sendiri rampung pada tanggal 12 Juli lalu. Sehingga kini lanjutan proses ini sudah memasuki tahapan rekapitulasi di tingkat Kecamatan. Yang mana proses ini akan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Untuk tahapan verifikasi faktual oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) sudah selesai. Sekarang tahap rekap di PPK. Proses ini sampai tanggal 19 Juli nanti," kata Ketua KPU Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat.

Lantas, bagaimana hasil verifikasi yang sudah digelar lalu? Hegar menjawab bahwa pada prinsipnya semuanya berjalan lancar. Petugas pun klaimnya melakukan proses verifikasi dengan mengedepankan protokol kesehatan, lengkap bersana APD (Alat Pelindung Diri).Selain secara tahapan berjalan lancar. Sejauh ini sebut Hegar jika untuk temuan kejanggalan data dukungan belum ada laporan. "Kita belum dapat laporan lengkap dari PPS. Tapi tentu ini nanti kita umumkan."

Lanjutnya, apabila nanti ada ditemukan pelanggaran semisal KTP Ganda Identik saat proses verifikasi administrasi. Maka KPU memastikan akan sudah langsung mencoretnya.

Hegar juga menerangkan kalau setelah tahapan rekapitulasi di Kecamatan. Maka KPU akan menggelar rekapitulasi sendiri yang diagendakan dilakukan selama dua hari, yakni 20-21 Juli.

"Kemudian kita memasuki tahapan penyerahan syarat dukungan perbaikan bapaslon pada tanggal 25 sampai 27 Juli nanti. Setelah itu baru kita umumkan," pungkasnya.

Sebagai informasi, pasangan dari jalur independen; Edy-Astina sebelumnya mengklaim telah sukses mengumpulkan 16.000 KTP sebagai syarat utama maju di jalur independen. Syarat ini pun sudah diserahkannya ke pihak KPU sebelum pandemi lalu. (rvn/bin/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X