Tiga Nama Bersaing ke Kursi Sekda

- Rabu, 15 Juli 2020 | 11:12 WIB

BANJARMASIN - Abdul Haris masih belum diputuskan DPP Golkar, tapi nama-nama yang akan mengganti posisinya sebagai Sekda Pemprov Kalsel sudah beredar. Mereka adalah Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Hanif Faisol Nurofiq, Kepala Bappeda Nurul Fajar Desira dan Inspektorat Kalsel, Ahmad Fidayeen.

Nama terakhir yang disebut paling kencang dikabarkan menempati kursi paling tinggi di struktur kepegawaian Pemprov ini. Sementara Hanif yang sejak awal digadang bakal mengisi posisi Sekda dikabarkan akan mengisi posisi di Kementerian Kehutanan. Fajar disinyalir hanya jadi pelaksana tugas Sekdaprov.

Sementara, Fidayeen yang memiliki pengalaman di bidang hukum sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Setdaprov Kalsel dikenal sangat dekat dengan gubernur. Dia adalah mantan Jaksa yang pindah ke Pemprov Kalsel setelah Sahbirin menjadi Gubernur Kalsel.

Sayangnya, baik Fajar maupun Fidayeen belum mau berkomentar soal ini. “Saya fokus dengan pekerjaan saat ini,” ujar Fidayeen.

Sementara, Kepala BKD Kalsel Sulkan menjelaskan, jika jabatan Sekdaprov kosong sesuai aturan terbaru maka akan diisi oleh Penjabat. Nah, Penjabar sendiri sebutnya bisa saja diisi oleh orang Kemendagri. Namun, pemprov bisa mengusulkan nama dari jajaran pemprov. “Salah satu contoh Penjabat Sekdakab Hulu Sungai Tengah yang diisi oleh pejabat Pemprov,” terang Sulkan.

Menurut Sulkan, proses nanti dipastikan akan tak lama. Pasalnya, posisi Sekdaprov sangat penting. “Proses penetapan sebagai calon kepala daerah oleh KPU pada 23 September. Masih cukup lama,” ujarnya.

Abdul Haris sendiri digadang akan maju pada Pilwali Banjarmasin. Berstatus sebagai ASN, jika dia maju, ketentuannya maka dia harus mengundurkan diri. Aturan ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Pasal 7 Ayat (2). Haris sendiri dikabarkan sudah mulai mengurus surat pengunduran dirinya. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X