Tekan Pengangguran, Investasi Perlu Didorong

- Rabu, 15 Juli 2020 | 17:22 WIB
DISKUSI VIRTUAL: Peserta diskusi Media Brief PWI Kalsel yang diikuti jurnalis dan pimpinan media di Kalsel secara daring, kemarin. Tema yang dibahas adalah RUU Omnimbus Law Cipta Kerja sebagai peluang terciptanya lapangan kerja baru. | Foto: PWI Kalsel for Radar Banjarmasin
DISKUSI VIRTUAL: Peserta diskusi Media Brief PWI Kalsel yang diikuti jurnalis dan pimpinan media di Kalsel secara daring, kemarin. Tema yang dibahas adalah RUU Omnimbus Law Cipta Kerja sebagai peluang terciptanya lapangan kerja baru. | Foto: PWI Kalsel for Radar Banjarmasin

Tekan Pengangguran, Investasi Perlu Didorong

BANJARMASIN - Ada pendapat menarik dari Guru Besar Ekonomi Bisnis Universitas Lambung Mangkurat Prof. Handry Imansyah. Ia menilai produktivitas pekerja dan buruh di Indonesia yang kalah saing dibanding negara tetangga, membuat pemerintah harus mendorong investasi baru. Salah satunya melalui RUU Cipta Kerja.

"Pertumbuhan ekonomi Indonesia jelas melambat dengan adanya pandemi Covid. Untuk memastikan pertumbuhan ekonomi terjaga ada dua cara, yakni dengan mendorong investasi baru secara kapital atau meningkatkan produktivitas pekerja. Kondisi saat ini, produktivitas pekerja dan buruh kita ini bermasalah. Jangankan di tingkat Asia, di tingkat Asean saja kita kalah saing," kata Handry yang menjadi narasumber dalam diskusi virtual yang digelar PWI Kalimantan Selatan, Rabu (15/7).

Menurut Handry, pertumbuhan produktivitas Indonesia sangat lambat hampir semua sektor usaha, sementara negara-negara lain justru unggul. Dari tahun 2010-2014, bahkan hanya beberapa sektor, seperti garmen, karet, dan plastik yang produktivitasnya bisa bersaing.

"Dari data pertengahan dekade ini, pertumbuhan produktivitas kita hanya dapat skor 0,4. Ini tertinggal dibandingkan Filipina (0,7), Malaysia (1,0), dan Singapura (1,3). Bahkan tren lima tahun terakhir Vietnam dan Kamboja sudah lebih superior produktivitas buruhnya dibanding Indonesia," kata Handry.

Guru besar ekonomi asal Kalsel ini juga menekankan bahwa dalam persaingan global ekonomi saat ini, para pekerja juga perlu melihat negara-negara tetangga dan saingan untuk menetapkan tuntutan. "Kalau kita hanya melihat kondisi di dalam negeri saja, ini seperti katak dalam tempurung. Kenyataannya, investor pasti akan masuk di negara yang produktivitasnya tinggi. Di Indonesia saat ini produktivitasnya rendah, upah pekerjanya juga lebih tinggi," kata Handry.

Handry melihat pemerintah sebagai pengambil keputusan memang harus segera mendorong kebijakan dan insentif lain demi menarik investasi baru agar terhindar dari pertumbuhan ekonomi yang minus.

"Kesempatan kerja harus dibuka, tidak bisa dinafikan perlu ada investasi baru. Insentif-insentif dan kemudahan berusaha yang sudah bagus ini harus ditingkatkan lagi melalui RUU Cipta Kerja," kata Handry.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel Siswansyah yang juga menjadi narasumber mengatakan, ada 79 UU dan 1.244 pasal yang dilebur menjadi satu dalam RUU Omnimbus Law Cipta Lapangan Kerja.

Sejak diajukan pemerintah ke DPR pada Februari lalu, muncul penolakan pada beberapa pasal terkait ketenagakerjaan. "Ada 11 klaster yang menjadi substansi RUU Cipta Kerja. Dari 11 klaster ada 1 klaster yang masih alot pembahasannya, yaitu klasteter tenaga kerja," jelas Siswansyah. "Beberapa pasal yang alot pembahasannya seperti pasal yang mengatur upah minum, PHK, izin TKA," tambahnya lagi.

Terlepas dari kontroversi tersebut, Siswansyah menilai RUU Cipta Kerja diperlukan untuk memberi kepastian iklim usaha kepada investor dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Setiap tahun ada 2 juta angkatan kerja baru. Artinya, pemerintah harus menciptakan lapangan usaha baru untuk menyerap tenaga kerja baru. Nah, RUU Cipta Kerja dimaksudkan untuk memperluas peluang kerja agar tenaga kerja baru bisa terserap. Karena setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi bisa menyerap 400 ribu tenaga kerja. Artinya, target pertumbuhan ekonomi nasional setidaknya harus mencapai 6 persen agar angka pengangguran tak semakin besar," katanya.

Diskusi Media Brief PWI Kalsel yang diikuti para jurnalis dan pimpinan media di Kalsel ini membahas tema, "RUU Cipta Kerja: Sebuah Peluang Terciptanya Lapangan Kerja Bagi Pengangguran."

Pembicara yang menjadi pemateri adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Provinsi Kalsel, Siswansyah. Kemudian Prof. Dr. M Handry Imansyah, Guru Besar Ekonomi Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. (tof/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X