Bahas Perda Retribusi untuk Pasar Baru Bauntung Banjarbaru

- Kamis, 16 Juli 2020 | 10:01 WIB
RAPAT: Pansus B DPRD membahas perubahan perda retribusi dan pelayanan.
RAPAT: Pansus B DPRD membahas perubahan perda retribusi dan pelayanan.

BANJARBARU - Pembangunan pasar baru Bauntung Banjarbaru masih berjalan. Pemko menargetkan pasar berkonsep tradisional modern ini rampung di tahun ini.

Seiring dengan itu, DPRD Banjarbaru tengah pembahasan Perda retribusi untuk pelayanan pasar tersebut.

"Jadi, Pemko mengajukan perubahan atas Perda no 10 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan pasar dan retribusi pasar pertokoan," kata Windi Noviyanto, selaku Ketua Pansus B DPRD Banjarbaru yang menangani Perda ini.

Tidak hanya untuk pasar Bauntung baru, Raperda ini juga mengatur pasar rakyat lainnya yang dibangun pemko Banjarbaru.

"Awalnya hanya ada 6 obyek pasar rakyat, sekarang 11 obyek pasar dan 3 buah pujasera. Perubahan Perda ini juga mengacu pada Permendag No 37 Tahun 2017 tentang pembangunan dan pengelolaan sarana perdagangan," tambah Legislator PDI Perjuangan ini.

Atas dasar hal itu, maka di dalam Perda yang akan dibuat kata Windi dilakukan klasifikasi tipe pasar. Sehingga ke depannya setiap adanya pembangunan pasar rakyat yang baru dan operasional cukup di buatkan Perwalinya sebagai payung hukum.

"Diharapkan dengan adanya perubahan Perda ini, Pemko dapat meningkatkan fasilitas pasar dalam hal pelayanan agar adanya kenyamanan pedagang dan konsumen melakukan proses jual beli di pasar," katanya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X