Kecanduan Porno, Bocah Dimesumi

- Kamis, 16 Juli 2020 | 10:31 WIB
TERLALU: Jajaran Polres Kotabaru menggelar jumpa pers kasus pencabulan anak di bawah umur awal pekan tadi. Tampak di belakang SA, yang mengaku khilaf karena kecanduan tayangan porno.
TERLALU: Jajaran Polres Kotabaru menggelar jumpa pers kasus pencabulan anak di bawah umur awal pekan tadi. Tampak di belakang SA, yang mengaku khilaf karena kecanduan tayangan porno.

KOTABARU - Walau katanya sudah diblokir, nyatanya konten porno masih mudah diakses publik. SA, karena kecanduan tayangan vulgar di internet itu, akhirnya mencabuli anak-anak di bawah umur.

Aksi bejad pria berusia 48 tahun itu berlangsung sejak 2019 silam. Ia akrab menemani anak-anak perempuan di tempat tinggalnya di Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara. Ia menawarkan permen, menggendong, sembari tangannya menggerayang ke sana-sini.

Aksi itu ketahuan ketika seorang anak mengeluh kepada orang tuanya. SA diduga melakukan aksi permainan jari pada alat-alat vitalnya.

Mendengar itu, orang tua pun melapor ke aparat. Tidak lama menyusul laporan-laporan lain. Sedikitnya ada lima korban sudah terdata.

"Usia korban dari enam sampai 10 tahun. Pelaku membelikan permen korban, kemudian tangannya meremas, memegang alat vital," jelas Andi didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, awal pekan tadi.
SA sendiri saat ditanya mengaku menyesal. Ia mengatakan terpengaruh dengan video porno di internet. Seraya berjanji tidak akan mengulangi lagi.

Pelaku sendiri diketahui bekerja sebagai nelayan. Orang kampung banyak tidak menyangka, pria yang baik kepada anak-anak itu punya kelainan seks.

"Ngeri juga dengarnya. Mudahan tidak ada lagi korbannya. Kasihan anak-anak, bisa trauma," ujar Eva, warga Semayap. (zal/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Kabur, Orang Suruhan Diringkus

Rabu, 17 April 2024 | 09:34 WIB
X