BANJARMASIN - Kisruh warga Jalan Simpang Layang dan warga Kompleks Bumi Intan Rahayu Berkah di Sungai Lulut, akhirnya sampai ke meja pengaduan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Norhalis Majid mengatakan, beberapa hari yang lewat ia menerima aduan terkait masalah penutupan jalan tersebut.
Sejauh ini, Ombudsman masih mempelajarinya. Sembari berkoordinasi dengan pihak terkait. "Sudah kami tindaklanjuti. Kami koordinasikan dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM. Karena ada dimensi pelanggaran HAM di situ," ujarnya, (16/7).
"Maksudnya, karena ada taman pembelajaran Alquran di sana. Prinsipnya, layanan pendidikan tidak boleh dihambat. Dan tidak boleh ada yang menghambat. Termasuk dengan menutup akses jalan," tegasnya.
Ketika dikonfirmasi, Lurah Sungai Lulut, Umar Rahmani membenarkan telah ada upaya mediasi. Kedua belah pihak telah dipertemukan.
"Besok (hari ini) bareng pihak kecamatan akan bertemu warga di sana," jawabnya singkat.
Perlu diketahui, perselisihan ini merebak setelah akses jalan dan kompleks ditutup permanen. Sebelumnya, warga leluasa melintasinya. Jalan pintas ini merupakan akses terdekat ke Jalan Pramuka.
Di dalam perumahan, ada TK Alquran. Tempat anak-anak kampung belajar mengaji. Mereka kini malas mengaji karena harus memutar jauh.
Ketua RT 07 Maksum pun angkat tangan atas kisruh ini. Setelah buntu dalam pertemuan di kelurahan, seiring waktu, tak ada kejelasan terkait kapan tembok seng yang menutupi jalan tersebut dibuka. (lan/fud/ema)