DPRD Siapkan Perda Bekantan

- Jumat, 17 Juli 2020 | 11:48 WIB
Bekantan
Bekantan

BANJARMASIN – Sahabat Bekantan Indonesia (SBI) bertemu dengan Komisi IV DPRD Kalsel, kemarin (16/7). Di sana dibeberkan kekhawatiran tentang populasi bekantan yang terus menyusut.

Ketua Yayasan SBI, Amalia Rezeki menyebut, populasi primata khas Kalimantan ini menurun secara signifikan dari tahun ke tahun.

Tahun 2013, dari pendataan SBI, jumlahnya masih 5.000 ekor. Sekarang sudah menurun 2.500 ekor. “Penurunan populasi bekantan di Kalsel mencapai 50 persen,” sebutnya.

Penyebabnya macam-macam. Dari pembakaran hutan dan lahan untuk kepentingan komersial, alih fungsi lahan, dan munculnya perkebunan dan permukiman baru.

“Perburuan liar juga menjadi penyebab lajunya penurunan bekantan,” jelas wanita berkerudung ini.

Demi melindungi bekantan, Komisi IV bertekad menggodok Raperda tentang Ekosistem Esensial.

“Perda itu usulan dari Dinas Kehutanan dan akan kami tindaklanjuti,” ungkap anggota dewan Azma Zulva.

Dengan regulasi itu, di luar kawasan hutan konservasi yang secara ekologis penting bagi konservasi keanekaragaman hayati, baik ekosistem alami maupun buatan, dapat dilindungi.

Kawasan ekosistem esensial penting bagi perlindungan spesies flora dan fauna yang unik. Terlepas dari posisinya yang berada di luar suaka alam.

Jika dibiarkan, bukan hanya keanekaragaman hayati, kualitas air juga menurun, pencemaran pun tak terkendali.

“Jika belum ada perdanya, pemda belum bisa menetapkan kawasan-kawasan tersebut,” pungkas politikus Partai Demokrat tersebut. (gmp/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X