Kadispar Ingatkan Pengelola THM

- Jumat, 17 Juli 2020 | 12:04 WIB
SIDAK: Satpol PP menyidak dua THM pada Selasa (14/7) malam. Temuannya, kedisiplinan protokol kesehatan masih rendah. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
SIDAK: Satpol PP menyidak dua THM pada Selasa (14/7) malam. Temuannya, kedisiplinan protokol kesehatan masih rendah. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Dugaan tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di tengah pandemi, hingga dugaan pub disulap menjadi diskotek, menjadi sorotan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarmasin.

Kepala Disbudpar Banjarmasin, Ikhsan Alhak mengingatkan para pengelola THM. Mematuhi perjanjian antara pengusaha dan Pemko Banjarmasin beberapa waktu lalu.

"Penerapan protokol kesehatan merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi pengelola THM seperti karaoke dan pub. Untuk THM jenis diskotek kami minta agar tidak beroperasi," bebernya kepada Radar Banjarmasin, kemarin (16/7).

Ikhsan tidak menginginkan THM menjadi kluster baru yang menularkan virus corona di Banjarmasin.

"Bagi pengelola, penerapan protokol kesehatan harus menjadi perhatian. Karena jika hasil tracing dan tracking Dinas Kesehatan menunjukkan adanya indikasi bahwa THM menjadi sumber penularan baru, mau tidak mau harus kami tindak tegas," jelasnya.

Lantas, ketegasan seperti apa yang dimaksudkan pemko? Ikhsan mengatakan, tidak serta merta dengan pencabutan izin usaha.

"Harus sesuai dengan prosedur, kami panggil dulu. Atau dilayangkan surat peringatan. Kalau masih bebal, boleh jadi nanti izinnya dibekukan," tambahnya.

Sebagai catatan, di karaoke dan pub, dia meminta pengelola memantau pengunjung dengan ketat. Mengingatkan pengunjung untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.

"Kami akan terus pantau THM bersangkutan. Apabila ditemukan, akan kami tindak," pungkasnya.

Sebelumnya, Satpol PP pada Selasa (14/7) malam digelar inspeksi mendadak Nasville Pub n Cafe di Hotel Banjarmasin Internasional dan diskotek Grand di Mitra Plaza. Temuan petugas, penerapan protokol masih rendah. (war/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X