Razia di Lapas; Ada Hape, Sajam, dan Masih Banyak Lagi

- Senin, 20 Juli 2020 | 10:44 WIB
NGERI: Aneka sajam, batu, kartu remi, korek api, gesper sampai balok kayu dan besi dipamerkan petugas gabungan dari Divisi Pemasyarakatan Kalsel, TNI dan Polri yang menggelar razia di blok tahanan Lapas Banjarbaru. | Foto: Lapas Banjarbaru for Radar Banjarmasin
NGERI: Aneka sajam, batu, kartu remi, korek api, gesper sampai balok kayu dan besi dipamerkan petugas gabungan dari Divisi Pemasyarakatan Kalsel, TNI dan Polri yang menggelar razia di blok tahanan Lapas Banjarbaru. | Foto: Lapas Banjarbaru for Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Banjarbaru disidak pada Jumat (17/7) malam. Yang melakukan razia kali ini langsung dari petugas gabungan lewat Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalsel.

Kedatangan petugas gabungan dibantu personel TNI dan Polisi ini sontak membuat sebagian tahanan kaget. Sebab, target razia kali ini adalah menggeledah seluruh blok tahanan narapidana.

Total narapidana yang menghuni Lapas Banjarbaru saat ini sudah berjumlah 1.674 orang. Mereka ditempatkan di 10 blok hunian dengan berbagai macam tindak pidana. Semuanya tak luput dari target sidak.

Selama beberapa jam mengobok-obok tiap sudut blok hingga kamar hunian narapidana. Tampak beberapa petugas menemukan barang atau benda mencurigakan dan terlarang di lingkungan lapas.

Misalnya yang ditemukan petugas adalah handphone sebanyak 5 unit, kabel listrik, korek api hingga ada satu senjata tajam (sajam) hasil kustomisasi atau modifikasi dari benda lain.

Barang-barang temuan ini pun langsung dikumpulkan. Kanwil Kemenkumham Kalsel melalui Divisi Pemasyarakatan memastikan akan menginstruksikan barang ini untuk segera dimusnahkan sembari mendata pemilik barang-barang tersebut.

"Untuk sanksi bagi narapidana yang menyimpan barang-barang terlarang tentu juga ada. Namun, kita serahkan ke pihak Lapas Banjarbaru karena harus melalui proses pemeriksaan dulu," tegas Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kalsel, Abdul Karim selepas memimpin sidak.

Temuan ini kata Karim menjadi atensi khusus bagi petugas untuk lebih memperketat pengamanan di lapas. Termasuk katanya agar petugas solid dalam menjaga ketertiban dan keamanan di areal lapas.

Terkait ditemukannya barang-barang ini, Kepala Lapas Banjarbaru, Amico Balalembang menegaskan akan mendata siapa saja narapidana yang nakal.

"Sebenarnya pemeriksaan pengunjung dari luar selalu kita maksimalkan, termasuk sekarang sudah dilengkapi dengan mesin X-Ray. Bahkan kita masih terapkan pemeriksaan manual, tapi atas hal ini kita akan perketat dan lebih teliti lagi," ungkap Amico.

Khusus untuk narapidana yang terbukti memiliki hingga menyelundupkan barang ada sanksi ringan, sedang dan berat.

Sanksi ringan, napi diminta membuat surat pernyataan tertulis. Kalau menyimpan sajam modifikasi termasuk pelanggaran kategori sedang. “Sanksinya akan diisolasi di sel khusus selama satu pekan," tegasnya.

Adapun sanksi berat, napi katanya akan dibuatkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) hingga pencabutan hak-hak selama di Lapas, seperti mendapat remisi. "Seperti memiliki handphone, kategorinya berat," tuntasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X