BANJARMASIN - Meski usianya sudah 45 tahun, Agus Ariyanto masih menyandang julukan Anak Jin. Residivis kasus pencurian ini kembali ditangkap polisi.
Pria yang alamatnya kerap berpindah-pindah ini diduga terlibat pencurian di Jalan Veteran, 6 Juli lalu. Dia menggasak ponsel karyawan laundry, Demi Damayanti, 30 tahun, warga Jalan Belitung Darat.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi mengatakan, pelaku tertangkap pada Jumat (17/7) sore, 11 hari setelah beraksi.
Lucunya, tertangkap tak jauh dari kantor polisi. Penangkapan itu dipimpin Kanit Reskrim Iptu Fathony Bahrul Arifin. "Dia ditangkap di Jalan Meratus, sebenarnya tak jauh dari markas Polsek Banteng," ujarnya, kemarin.
Anak Jin teridentifikasi dari sebuah rekaman CCTV. "Rekaman CCTV itu membantu penyelidikan untuk mendapatkan ciri-ciri pelaku. Barang bukti masih di tangannya dan disita," tambahnya.
Modusnya, Anak Jin berpura-pura menjadi calon pelanggan. Ketika lengah, smartphone korban pun diembat. "Hape itu ditaruh pemilik di atas meja. Dia ambil ketika korban sedang melayani pelanggan lain," kisah Irwan.
Anak Jin sudah pernah ditangkap polsek lain. "Residivis, pernah ditangkap untuk kasus yang sama oleh Polsek Banjarmasin Selatan. Tempatnya saja tidak jelas. Sering tidur di Losmen Permata," pungkasnya. (lan/fud/ema)