Motor Hilang, Bisa Cek Polresta Banjarmasin

- Senin, 20 Juli 2020 | 12:38 WIB
BARANG CURIAN:Ada sembilan buah motor curian yang berhasil diamankan dari 25 TKP di Banjarmasin. | Foto: Maulana/Radar Banjarmasin
BARANG CURIAN:Ada sembilan buah motor curian yang berhasil diamankan dari 25 TKP di Banjarmasin. | Foto: Maulana/Radar Banjarmasin

BANJARMASIN-Bagi masyarakat yang merasa kendaraan R2 pernah dicuri bisa langsung mendatangi markas Satreskrim Polresta Banjarmasin, di Jalan A Yani Km 3 Banjarmasin Timur.

Baru ini Tim gabungan Unit Ranmor Satreskrim Polresta, bersama tim Resmob Polda Kalsel, mengamankan sejumlah motor, khususnya kendaraan jenis Honda Scoopy hasil curian.

Ada sembilan buah motor hasil curian dari 25 lokasi pencurian yang dilakukan oleh empat tersangka. Diantaranya pasangan suami isteri.

"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor khususnya jenis Honda Scoopy, bisa saja mendangi Satreskrim Polresta Banjarmasin. Cek saja, bawa bukti dokumenya bisa untuk dipinjam pakaikan selama proses penyidikan," terang Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi, kemarin (20/7).

Sejauh ini sebut Alfian banyak saja masyarakat yang datang untuk mengecek barang bukti tersebut, namun belum ada yang cocok.

"Banyak yang datang tapi setelah dicek dokumenya tidak ada yang cocok," katanya.

Sementara itu Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmad Hendrawan, menambahkan jika para pelaku adalah sindikat pelaku curi motor yang sudah meresahkan warga.

"Para pelaku ini sindikat mereka bekerja masing-masing dan setelah itu dikumpulkan lalu menjual ke luar daerah seperti Kalteng dan Hulu Sungai. Harga jualnya Rp3 juta perbuah," tambah Rachmat.(lan)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X