Rumah Kontrakan Hangus

- Selasa, 21 Juli 2020 | 09:46 WIB
MEMBARA: Rumah kontrakan terbakar di Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Senin (20/7) dini hari. Penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik. | FOTO: KAPOLSEK SIMPANG EMPAT FOR RADAR BANJARMASIN
MEMBARA: Rumah kontrakan terbakar di Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Senin (20/7) dini hari. Penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik. | FOTO: KAPOLSEK SIMPANG EMPAT FOR RADAR BANJARMASIN

BATULICIN - Kawasan Jalan Gawe Sabumi RT 07 Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat, Senin (20/7) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita, mendadak geger. Bangunan rumah kontrakan hangus terbakar.

Kapolsek Simpang Empat, Iptu Setiawan Malik mengatakan bangunan tersebut terbuat dari semi permanen kayu yang menjadi tempat penyimpanan properti pernikahan dan penjahit pakaian dengan luas sekitar 17 x 6 meter.

“Pemilik rumah diketahui bernama Wasappa, umur 50 tahun, tinggal di Desa Ratu Panjang Kecamatan Kusan Hilir,” ujarnya, kemarin.

Bangunan rumah tersebut dikontrak Budi, digunakan sebagai tempat penyimpanan properti rias pengantin. Sedangkan Idup menyewanya untuk tempat menjahit pakaian.

Menurut keterangan saksi bernama H Malawing, pemilik bangunan tidak berada ditempat. Ia bertempat tinggal di Desa Ratu Panjang Kecamatan Kusan Hilir.

“Api menyala dari ruang tengah yang mana pada saat itu rumah dalam keadaan kosong,” katanya.
Pada saat kebakaran, saksi tidak berada ditempat. Ia dalam keadaan sakit dan menginap di tempat saudara kandungnya, sehingga rumah yang ditinggal atau disewa Budi dalam keadaan kosong.

“Menurut keterangan saksi, api tersebut berasal dari arus pendek dan dapat dipadamkan sekitar pukul 04.00 Wita dengan menggunakan 5 unit mobil pemadam kebakaran dibantu anggota Polsek Simpang Empat,” katanya.

Atas kejadian tersebut, pemilik rumah dan penyewa kontrakan mengalami kerugian sebesar Rp400.000.000. (kry/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X