Dewan Berikan Beberapa Rekomendasi untuk Perbaikan LKPj

- Selasa, 21 Juli 2020 | 13:10 WIB
PENYAMPAIAN: Juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Balangan, Erly Satriana (kiri) saat menyampaikan Rekomendasi untuk perbaikan LKPj.  | FOTO: WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN.
PENYAMPAIAN: Juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Balangan, Erly Satriana (kiri) saat menyampaikan Rekomendasi untuk perbaikan LKPj. | FOTO: WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN.

PARINGIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Senin (20/7) menggelar sidang paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019.

Bertempat di ruang Paripurna DPRD setempat, sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan didampingi wakil ketua II H Ufi tersebut, dihadiri oleh para anggota lainnya, jajaran eksekutif dan undangan.

Dalam pemaparannya, badan anggaran (Banggar) DPRD Balangan yang dibacakan oleh Erly Satriana, menyampaikan bahwa setelah dilakukan Pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Balangan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Balangan dan telah disepakati, maka pembahasan RPPAPBD Kabupaten Balangan Tahun 2019 memasuki tingkat akhir.

“Tahap akhir itu yaitu Rapat Paripurna pada hari ini, dengan agenda Persetujuan Bersama DPRD dengan Pemerintah Daerah terhadap Raperda Kabupaten Balangan, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019,” jelasnya.

Berdasarkan kepada Pasal 15 Tata Tertib DPRD Kabupaten Balangan, menurut dia, maka RPPAPBD Tahun 2019 akan dilakukan Evaluasi oleh Menteri atau Gubernur sebagai perwakilan dari Pemerintah Pusat sesuai dengan kewenangannya.

“Kami DPRD Kabupaten Balangan dalam hal ini melalui Badan Anggaran DPRD Kabupaten Balangan, berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mempelajari Raperda tersebut seobjektif mungkin,” ungkapnya.

Hal ini, lanjut dia, tentunya telah menjadi tugas DPRD dalam memberikan pengawasan kepada Pemerintah Daerah dengan tujuan agar dalam Pelaksanaan APBD Kabupaten Balangan yang telah dilakukan dan yang mendatang, tetap berada dalam jalur yang benar sesuai dengan visi dan misi Kepala Daerah yang telah ditetapkan, yang mana tentu akan berdampak pada pencapaian tujuan pembangunan yang dapat menyejahterakan masyarakat Balangan pada umumnya.

Secara Umum DPRD Kabupaten Balangan memberikan Apresiasi yang baik terhadap Raperda Pertanggungjawaban, namun lanjut dia, sebagai bentuk nyata dari apresiasi tersebut pihaknya memberikan rekomendasi yakni, Badan Anggaran dapat memahami dan menerima perangkaan, baik anggaran maupun realisasi pada masing-masing SKPD maupun secara keseluruhan pelaksanaan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2019. Dengan angka serapan anggaran pendapatan sebesar 114,09 % dan serapan anggaran belanja sebesar 90,10 %.

Kedua, kata dia, saran dan rekomendasi yang telah disampaikan baik dalam Rekomendasi DPRD terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun 2019, dalam Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD maupun dalam Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DIY Tahun Anggaran 2019 ini, agar diperhatikan dan menjadi acuan dalam perencanaan anggaran dan pelaksanaan program kegiatan APBD.

“Badan Anggaran merekomendasikan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan memperkuat aspek pengawasan secara internal mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dengan mengoptimalkan fungsi pendampingan oleh Inspektorat Kabupaten Balangan dan tidak mentoleransi pelanggaran dalam bentuk apa pun,” paparnya.

Terakhir dia menyebutkan, terhadap SILPA pada pelaksanaan APBD 2019 sebesar Rp317.340.232.675,75 tersebut, maka Badan Anggaran merekomendasikan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan mengambil langkah strategis dalam perhitungan prognosis tahun berjalan untuk perencanaan APBD Perubahan TA 2020.

“Pemkab Balangan diharapkan dapat meningkatkan target dan realisasi pendapatan dari perusahaan daerah, badan usaha milik daerah lainnya sesuai dengan investasi daerah yang telah diberikan, dan terus menciptakan iklim berusaha yang lebih kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya perusahaan daerah serta juga dapat memberikan dukungan terhadap Bumdes,” pesannya.

Adapun hasil Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2019 (RPPAPBD) atau Realisasi Anggaran (LRA) yakni, Pendapatan berupa anggaran Rp1.327.274.521.617 dengan realisasi anggaran Rp1.514.248.723.967 dengan persentase sebesar 114,09 %.

Sedangkan untuk rincian anggaran Belanja, di mana anggaran perubahan sebesar Rp1.273.572.251.709 dengan realisasi Rp1.147.495.280.383 persentase sebesar 90,10 %. (why/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X