Mengulik Metode Penyembuhan Pasien Covid di RS dan Pusat Karantina

- Rabu, 22 Juli 2020 | 11:21 WIB
KERJA SESUAI PROTOKOL: Para tenaga kesehatan (nakes) di RSD Idaman Banjarbaru. | FOTO: DOK/RADAR BANJARMASIN
KERJA SESUAI PROTOKOL: Para tenaga kesehatan (nakes) di RSD Idaman Banjarbaru. | FOTO: DOK/RADAR BANJARMASIN

Meski vaksin belum ditemukan, tetapi angka kasus sembuh Covid-19 di Kalsel terus bertambah. Bagaimana perawatan dan apa obat-obatan yang dipakai?

---

Tingginya tren kesembuhan Covid-19 ini menunjukkan usaha maksimal para tenaga medis. Direktur RSUD Mohammad Ansyari Saleh Banjarmasin, Izzak Zoelkarnaen mengungkapkan pihaknya menerapkan empat metode penyembuhan, yang pertama adalah memberikan anti virus ke tubuh pasien. 

Yang kedua adalah memberikan antibiotik sekunder untuk infeksi, dan yang ketiga adalah memberikan vitamin yang lengkap kepada pasien. Sedangkan yang keempat sebut Izaak, pasien Covid-19 yang dirawat ditempatnya diberikan obat penyakit penyerta pasien. “Empat pengobatan ini sesuai protokol dari Kementerian Kesehatan dan rekomendasi dokter paru,” papar Izzak kemarin.

Di sisi lain, dokter paru RSUD Mohammad Ansari Saleh Banjarmasin, dr Rudiannor mengungkapkan, tingkat kesembuhan yang trennya terus naik menunjukkan tingginya kesadaran dari masyarakat untuk berobat ketika ada gejala Covid-19.

Dia bercerita, dulu waktu belum ada tren penurunan kesembuhan, pasien yang datang banyak dalam keadaan kritis. “Saat ini kesadaran masyarakat untuk berobat sudah tinggi dan bagus. Tak sampai parah mereka sudah berobat. Kami pun bisa mengobati lebih dini,” terang Rudi kemarin.

Apa yang diberikan kepada pasien Covid-19 hingga pasien tersebut dinyatakan sembuh? Dia mengungkapkan, obat yang diberikan sesuai standar dari perhimpunan dokter paru Indonesia. Obat itu adalah Oseltamivir 2x75 mg. Obat ini diberikan selama 7 hari kepada pasien Covid-19.

Tim Ahli Penanganan Pasien Covid-19 RSD Idaman Banjarbaru, dr Abdul Halim mengatakan selain berpatokan dengan aturan Kemenkes, untuk menangani pasien mereka juga berpedoman dengan buku berjudul "Protokol Tatalaksana Covid-19" yang diterbitkan lima organisasi profesi.

Lima organisasi yang dimaksud Halim yakni, Perhimpunan Dokter Paru Seluruh Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (Perki), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin).

Dalam buku itu, obat yang diberikan untuk pasien Covid-19 ialah klorokuin fosfat dan hidroksiklorokuin. Obat malaria ini diberikan bersama antibiotik tertentu. Seperti, obat untuk mengatasi gejala demam, antivirus jika diperlukan, dan juga vitamin peningkat daya tahan tubuh.

Sebelumnya, Ketua PDPI dr Agus Dwi Susanto mengatakan, sampai sekarang klorokuin masih dipakai dan aman digunakan, selama sesuai protokol.

“Selama belum ada regulasi baru, klorokuin dan hidroksiklorokuin masih tetap digunakan. Penggunaan klorokuin hanya dihentikan penggunaannya pada pasien yang terlibat Solidarity Trial untuk mematuhi imbauan WHO,” katanya.

Walau begitu, menurutnya sedang dilakukan kajian profesi medis terkait hasil penelitian terbaru dari obat ini.“Hasil evaluasi retrospektif ini segera disampaikan kepada PDPI pusat sebagai bahan pertimbangan untuk revisi protokol tatalaksana Covid-19,” pungkasnya.

 

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X