Sabu Senilai Rp1,5 Miliar Diblender

- Kamis, 23 Juli 2020 | 12:23 WIB
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel memusnahkan sabu sebanyak satu kilogram, kemarin (22/7) di aula markasnya. Sabu senilai Rp1,5 miliar itu disita dari dua kurir.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel memusnahkan sabu sebanyak satu kilogram, kemarin (22/7) di aula markasnya. Sabu senilai Rp1,5 miliar itu disita dari dua kurir.

BANJARMASIN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel memusnahkan sabu sebanyak satu kilogram, kemarin (22/7) di aula markasnya. Sabu senilai Rp1,5 miliar itu disita dari dua kurir.

Yakni Muhammad Aji Noorahmi, 23 tahun, warga Desa Paliat Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong. Rekannya juga warga Tabalong. Yakni Akhmad Maulidin, 28 tahun, warga Desa Pudak Setagal.

Bersama mereka ada Iswandi alias Leo, 47 tahun. Narapidana Lapas Kelas II A Bayur Samarinda, Kaltim. Yang mengupah kedua kurir ini. Peran Leo terungkap karena kedua kurirnya berkicau.

Pemusnahan barang bukti disaksikan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKPB Matsari HS, Balai POM, Direktorat Tahti dan Kejaksaan Tinggi.

"Selain dua tersangka yang berperan sebagai kurir, kami juga mengamankan napi dari Samarinda. Dia yang menyuruh kedua kurir ini," sebut Plt Kabid Pemberantasan BNNP AKBP Husni Tamrin di sela pemusnahan.

Leo ditangkap belakangan. Hasil pengembangan kasus dari tim gabungan BNNP dan Ditresnarkoba. "Tapi Leo bukan bandarnya. Dia memiliki jaringan. Tapi perannya hanya mencarikan orang untuk mengambil dan mengantar barang," jelasnya.

"Leo sendiri baru menjalani masa hukuman di Lapas Samarinda untuk kasus narkoba," tambahnya. "Sekarang, tersangka Leo kami tempatkan di Lapas Teluk Dalam," tutup Husni.

Nilai barbuk ini jelas fantastis. Jika satu gram kini dijual Rp1,5 juta, maka diperoleh angka Rp1,5 miliar.

Sindikat ini terbongkar berkat penyelidikan Bidang Pemberantasan BNNP yang dipimpin Kasi Intelijen Kompol Muhammad Yusuf.

Kedua kurir dicokok saat melintasi Jalan Ahmad Yani kilometer 24,7 Banjarbaru, Sabtu (4/7) pagi.

Keduanya berboncengan, naik motor Honda Supra Fit warna silver dengan nopol DA 2547 CQ. Sabu itu disimpan di bawah jok motor.

Mereka diupah Rp1,7 juta. Mengambil paket sabu dari Banjarbaru untuk kemudian diantarkan ke Balikpapan. (lan/at/fud)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X