Pembunuh H Udin Peragakan Penusukan

- Kamis, 23 Juli 2020 | 15:07 WIB
SANTAI: M Irfan sang pelaku didampingi Penasehat Hukumnya, ketika menjalani satu persatu memperagakan bagaiman dia menghabisi H Udin. | Foto: Maulana/Radar Banjarmasin
SANTAI: M Irfan sang pelaku didampingi Penasehat Hukumnya, ketika menjalani satu persatu memperagakan bagaiman dia menghabisi H Udin. | Foto: Maulana/Radar Banjarmasin

BANJARMASIN-Penyidik Polsek Banjarmasin Utara, menggelar reka ulang adegan tewasnya H Bahruddin, yang tewas ditangan penagih utang Kamis (23/7). Tersangka M Irfan 44 warga Kapuas Kalteng, turut dihadirkan bersama dua rekannya yang dijadikan saksi dalam kasus itu.

Reka ulang adegan bertempat di depan Markas Polsek Banjarmasin Utara, yang dijaga ketat aparat kepolisian dan turut disaksikan pihak keluarga korban. Peragaan tersebut berjalan mulus kendati sempat ada protes dari isteri korban tentang kronologis penusukan dan penembakan, namun semua itu bisa tenangkan reka ulang pun berlanjut.

Ada 14 adegan, yang mana sebelum terjadi penikaman pelaku Irfan dan dua rekannya sudah menunggu korban. Pelaku Irfan datang menanyakan kepastian sisa utang korban senilai Rp7 juta. Namun dalam adegan kedatangan pelaku untuk menagih disambut tak baik oleh korban hingga mereka cek-cok mulut.

Dua teman korban hanya menunggu diluar dan tak terlihat turut serta untuk melakukan penganiayaan. Adegan keributan terjadi dinomor 6 hingga 14, dimana sebelum adegan itu korban berusaha melakukan pemukulan dan membuat pelaku terpepet. Senjata air softgun pun dilepaskannya hingga mengenai mulut dan badan korban.

Pelaku terus mengingatkan korban agar jangan memperlakukan dirinya. Merasa sudah kehabisan sabar, pelaku kalap mata langsung menyerang korban menggunakan sajam yang sebelumnya diambil dibawah jok motor bersamaan dengan air softgun. Adegan pusukan dinomor 8 hingga 14.

Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Achmadi, mengungkapkan digelarnya reka ulang untuk melengkapi proses penyidikan. Lokasi dipilihnya markas Polsek, karena mengantisipasi gangguan dan kelancaran jalan reka ulang adegan.

"Untuk motif karena masalah utang," ucap Gita.

Mengingatkan Bahrudin (48) meregang nyawa di tangan penagih utang. Pemicunya, pelaku kesal karena korban tak kunjung membayar sisa utang senilai Rp7 juta, perihal sewa mobil truk yang dijanjikan korban. Masalah utang tersebut dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Alalak Utara, dan disepakati korban untuk membayara segera.

Seiring waktu kesepakatan itu dilanggar korban hingga pelaku terus menagih janji. Haji Udin, sapaannya, tewas dalam penanganan medis RSUD Dr Moch Ansari Saleh, Banjarmasin.

Peristiwa penikaman itu persis terjadi di depan rumah korban Jalan Alalak Utara, RT 15 Kompleks Ansari Saleh, Banjarmasin Utara Senin (29/6) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Korban menderita luka serius karena tusukan senjata tajam sebanyak tiga mata di tubuhnya dan empat di tangan kanan.(lan/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X