UTANG BERUJUNG MAUT... Istri Korban Sempat Histeris

- Jumat, 24 Juli 2020 | 10:08 WIB
REKA ULANG: Irfan (44) memeragakan adegan bagaimana ia menghabisi nyawa Bahrudin (48). Rekonstruksi ini dijaga ketat polisi untuk mencegah keributan. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN
REKA ULANG: Irfan (44) memeragakan adegan bagaimana ia menghabisi nyawa Bahrudin (48). Rekonstruksi ini dijaga ketat polisi untuk mencegah keributan. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Ada 14 adegan yang diperagakan M Irfan yang menghabisi nyawa H Bahruddin. Pembunuhan ini dipicu perkara utang. Reka ulang bertempat di halaman Polsek Banjarmasin Utara, kemarin (23/7) pagi.

Irfan dihadirkan bersama dua temannya yang berstatus saksi. Warga Kapuas Kalteng itu didampingi pengacaranya. Tampak keluarga korban juga turut menonton.

Sebagai antisipasi, rekonstruksi dijaga ketat aparat. Sempat ada protes dari istri korban pada adegan penusukan dan penembakan. Tapi untungnya keributan itu berhasil diredam.

Dalam reka ulang ini tergambar, pelaku menunggu kedatangan korban di depan rumahnya di Jalan Alalak Utara Kompleks Ansari Saleh, Senin (29/6) malam.

Niatnya memastikan sisa utang sebesar Rp7 juta yang belum dibayarkan. Keduanya terlibat percakapan yang perlahan memuncak menjadi cekcok. Berkali-kali pelaku mengingatkan korban untuk tak bersikap kasar.

Antara adegan 6 sampai 14, kedua saksi tetap menunggu di luar pagar. Saat itulah, pelaku mengambil senjata tajam dan airsoft gun yang tersimpan di motornya.

Hingga korban coba memukul dan memepet pelaku. Terdesak, pelaku menembak mulut korban. Korban pun coba merebut senapan angin tersebut.

Tapi yang tak ia perhatikan, pelaku menyimpan sebilah sajam di balik bajunya. Kalap, pelaku pun menusuk korban. Terjadi pada adegan nomor 8 sampai 12.

Rasidah meminta penegak hukum memberikan hukuman setimpal. Dia menuding pria 44 tahun itu memang berencana untuk menghabisi nyawa suaminya.

"Saya berteriak-teriak mau melerai. Bahkan kalau mau menagih utang, silakan bawa motor kami. Tapi dia tetap menganiaya suami saya," ujarnya histeris.

"Bahkan setelah terluka, dia menendang suami saya sampai terjatuh," tambahnya diiringi derai tangis.

Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Achmadi mengungkapkan, reka ulang ini guna melengkapi proses penyidikan. Mapolsek dipilih karena lebih aman ketimbang di TKP sebenarnya.

"Motifnya karena masalah utang," kata Gita singkat.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X