KOTABARU - Pemkab Kotabaru sepertinya tidak mampu membayar semua piutang pekerjaan di tahun 2019 silam. Selain angkanya terbilang besar Rp79 miliar, juga tahun ini terjadi pengurangan anggaran dari pusat karena pandemi.
Solusinya, sisa piutang yang seharusnya lunas tahun ini, terpaksa baru bisa diselesaikan tahun 2021 nanti. "Tahun 2021 lunas semua," ujar Plt Kepala BPKAD, Risa Ahyani kepada wartawan, Kamis (23/7) sore.
Ia menjelaskan, semestinya piutang itu lunas pada anggaran perubahan nanti. Namun melihat kemampuan yang ada, berat direalisasikan. Dari Rp79 miliar, paling banter bisa dibayar sekitar 20 persen.
Sekadar diketahui, permasalahan ini acap dialami pemerintah daerah. Kurang tepatnya perhitungan ditambah pemotongan mendadak dari pemerintah pusat, membuat banyak pekerjaan di Kotabaru tidak bisa dibayar di akhir tahun. Rata-rata pekerjaan infrastruktur di daerah ini selesai di akhir tahun. Jadi ketika pendapatan tidak sesuai target, maka pemerintah tidak mampu membayar rekanan (baik itu pemborong hingga konsultan pengawas).
Kurangnya kas daerah baru diketahui di akhir tahun. Pekerjaan menjadi terutang, tidak sempat dimasukkan ke pembahasan APBD 2020 tadi. Piutang itu baru bisa dimasukkan ke APBD Perubahan yang biasanya dibahas di bulan Agustus - September.
Kondisi ini rupanya sudah diketahui banyak rekanan di Kotabaru. Dari informasi yang dihimpun Radar Banjarmasin, beberapa rekanan melakukan lobi-lobi agar uang mereka bisa dicairkan di akhir tahun ini.
Lantas bagaimana pemerintah menyiasati pembayaran, agar tidak ada yang kecewa? Risa Ahyani mengatakan mekanisme itu sedang dibahas.
Mekanisme tahun lalu, para pemborong tidak semua pekerjaannya dibayar. Misalnya seorang pemborong punya lima pekerjaan maka yang dibayar dua atau tiga. Supaya semua pemborong bisa dapat. Walau tidak full semua pekerjaan dibayarkan. "Berat. Karena uang itu harus kami putar. Begini terus tiap tahun," kata seorang konsultan yang enggan namanya dikorankan.
Masalah keuangan daerah saat ini juga dialami beberapa instansi. Dinas Perhubungan misalnya, anggarannya sudah nol. Sisa kas terakhir hanya belasan ribu. "Beli kertas kami sudah tidak mampu," keluh Kadishub, Sugian Noor.
Rabu (22/7) tadi, Sugian bahkan tidak punya lagi anggaran bayar listrik. PLN di kantornya pun terancam diputus. Kondisi keuangan ini juga dialami Dinas Perizinan Satu Pintu serta beberapa bidang di instansi-instansi lainnya.
Menanggapi itu, Risa Ahyani mengatakan pada APBD perubahan nanti, kembali akan disusun. Supaya dinas yang tidak punya uang di kas, kembali ada isinya. Misalnya, anggaran dinas lain yang masih lebih, dialihkan sebagian ke dinas yang kosong.(zal/dye/ema)