Banyak Yang Reaktif, KPU Ganti PPDP

- Sabtu, 25 Juli 2020 | 11:29 WIB
Rapid Test PPDP beberapa waktu yang lalu
Rapid Test PPDP beberapa waktu yang lalu

BANJARMASIN - Puluhan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dinyatakan reaktif saat dilakukan rapid test.

Padahal KPU Banjarmasin dikejar waktu. Coklit harus tuntas sampai 13 Agustus mendatang. Bahkan kabarnya, tak sedikit warga yang mau menjadi petugas lantaran harus dicek terlebih dulu antibodi mereka. Alasannya, ketika reaktif, mereka pun harus dikarantina.

PPDP sendiri diwajibkan periksa rapid test terlebih dulu sebelum bekerja. Hal ini demi menghindari penularan Covid-19. “Ada puluhan yang harus diganti, karena hasilnya reaktif,” beber Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah kemarin. 

Tak hanya soal penggantian PPDP, pihaknya juga sempat kewalahan ketika adanya seruan dari Kementerian Kesehatan yang menerapkan biaya rapid test tak lebih dari Rp150 ribu. Pihaknya sendiri harus mengganti penyedia alat agar menyesuaikan tarif yang ditentukan pemerintah. “Kami juga mengganti penyedia alat rapid test,” tukasnya.

Mencari PPDP untuk melaksanakan Cokltik pada Pilkada tahun ini sebut Rahmi cukup sulit. Salah satu alasannya adalah lantaran harus di rapid test dulu. “Banyak yang sempat tak mau. Untungnya kami beri pemahaman dulu serta melakukan persiapan kondisi tubuh sebelum di rapid,” sebutnya.

Di Banjarmasin sendiri jumlah PPDP nya terbilang banyak. Yakni sebanyak 1.199 orang. Jumlah tersebut sama dengan tempat pemungutan suara (TPS). “Alhamdulillah setelah kami bujuk, mereka (PPDP) mau. Dan di Banjarmasin sudah terpenuhi,” ungkapnya.

Meski tahapan ini sudah terlewati, pihaknya masih kepikiran saat perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pasalnya, jumlah yang akan direkrut lebih banyak. Satu KPPS jumlahnya sembilan orang. Tujuh orang petugas, dan dua orang Linmas keamanan.

Total seluruh petugas KPPS di 1.199 TPS Banjarmasin sebanyak 10.791 orang. Tak hanya PPDP, mereka pun juga harus dilakukan tes anti bodi tersebut. “Memang ada kabar pemerintah tak lagi menggunakan rapid test. Jika masih, tentu kami akan kesusahan mencari petugas KPPS. Semoga saja tak seperti perekrutan PPDP,” harapnya. 

Terpisah, Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah menegaskan, Meski ada di beberapa kabupaten dan kota harus mengganti petugasnya. Namun, sumber daya manusia untuk melakukan coklit suda tersedia. “Tinggal di Kabupaten Tanah Laut yang belum, karena ada penyesuaian tarif rapid test yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar Edy kemarin. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB
X