Menunggu Pengesahan Raperda Bantuan Sekolah Agama

- Senin, 27 Juli 2020 | 09:14 WIB
KITAB KUNING: Santri belajar di Pondok Pesantren Al Istiqamah di Pekapuran, Banjarmasin, sebelum pandemi COVID-19. | FOTO: SYARAFUDDIN/RADAR BANJARMASIN
KITAB KUNING: Santri belajar di Pondok Pesantren Al Istiqamah di Pekapuran, Banjarmasin, sebelum pandemi COVID-19. | FOTO: SYARAFUDDIN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN – Bantuan pendidikan untuk madrasah dan pondok pesantren masih minim. Komisi IV DPRD Kalsel masih memperjuangkannya di pusat.

Itulah tujuan dibalik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Agar murid sekolah agama juga mendapat bantuan yang sama dengan sekolah umum lainnya.

Draf raperda itu sempat bolak-balik karena gonta-ganti judul. Tapi sekarang sudah tiba di Kementerian Dalam Negeri. Tinggal menunggu nomor registrasi.

Tentu tak bisa cepat, lantaran yang membuat raperda tak hanya Kalsel. Antreannya panjang.

Maka Ketua Komisi IV M Lutfi Saifuddin meminta bantuan Biro Organisasi Pemprov Kalsel agar mendesak pemerintah pusat mempercepat proses registrasi.

"Makanya kami akan minta bantuan Biro Hukum untuk membantu,” ujarnya, kemarin (26/7).

Politikus Partai Gerindra ini yakin, raperda itu bisa realisasikan. Karena sudah ada daerah lain yang lebih dulu menerapkannya. Contoh Kaltim dan Jabar.

Selama ini, landasan hukum menjadi ganjalan bagi pemprov untuk mengucurkan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) kepada sekolah keagamaan dan ponpes. Sehingga tak bisa menerima bantuan seperti sekolah lain dalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

"Memang pembinaan kewenangan sekolah keagamaan berada di bawah Kementerian Agama,” jelasnya.

Meski begitu, lanjut Luthfi, pemprov tak bisa lepas tangan begitu saja. “Kalsel dikenal masyarakatnya agamis. Jadi mestinya bantuan ini bisa terlaksana secepatnya," tegasnya.

Jika sudah menjadi perda, pemprov diminta segera mengalokasikan anggaran di APBD 2021.

Apalagi di tengah pandemi, sekolah agama sangat membutuhkan bantuan pemprov. "Kami akan perjuangan. Apalagi APBD 2021 sedang dalam tahap penyusunan KUA-PPAS," pungkasnya. (gmp/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X